Kejari Tunggu Audit BPK

Kejari Tunggu Audit BPK

BINTUHAN, BE- Menjelang tahun 2014, Kejari Bintuhan, belum berhasil menuntaskan kasus korupsi dana hibah KPUD Tahun 2010. Padahal dua mantan bendahara sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah mantan Bendahara Umum/APBN Erdian dan mantan Bendahara Pembantu Jumianto Haidi ST. \"Sebenarnya kasus ini sudah tuntas. Ada beberapa poin penting yang belum lengkap. Seperti audit BPK ini yang masih kita tunggu,\" ujar Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui M Arfi SH MH, kemarin. Kemudian, selain dua tersangka mantan bendahara KPUD Kaur, kejaksaan juga belum melimpahkan tersangka utama, yaitu mantan Sekretaris KPUD Ailani Yustin SPd.  \"Pada intinya semuanya ada prosedurnya, kita tidak mungkin memaksakan kehendak, karena audit itu dilakukan oleh lembaga keuangan. Makanya kita menunggunya,\" jelasnya. Dijelaskanya, ketiga tersangka tersebut saat ini sudah dipanggil untuk melengkapi berkas. Sesuai informasi audit BPKP akan rampung pada Januari 2014. Disana akan diketahui berapa kerugian negara atas dugaan korupsi KPU Kaur ini. \"Dana Rp 1 miliar itu akan kita ketahui kerugianya, tahun depan akan segera kita tuntaskan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: