20 Aset Masih Milik Provinsi

20 Aset Masih Milik Provinsi

KOTA BINTUHAN, BE – Sebanyak 20 aset di Kabupaten Kaur sampai saat ini ternyata masih merupakan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Aset berupa tanah dan bangunan itu belum dilakukan serah terima kepada Pemkab  Kaur. Diantaranya sebanyak 18 aset merupakan lahan dan bangunan sekolah. \"Seharusnya sesudah pemekaran semua aset sudah diserahkan oleh Pemkab Bengkulu Selatan, namun kemungkinan belum ada yang belum selesai. Namun kita sudah pastikan aset itu tengah dalam proses penghibahan ke Pemkab Kaur,\" kata Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Berdasarkan data yang ada, aset tersebut masih dalam proses diserahkan ke Pemda Kaur yakni SMPN 5 Kaur Utara, SMPN 2 Kaur Utara, SMPN Kaur Utara Gunung Terang, SMPN 1 Kaur Tengah Tanjung Iman, SMPN 2 Kaur Selatan Tanjung Baru, SMPN 3 Kaur Tengah Benua Ratu, SMPN 4 Kaur Tengah, SMPN 1 Kaur Utara Padang Guci, SMA Kaur Utara, SMPN 3 Tanjung Kemuning, SMPN 6 Kaur Utara, Kancam Kaur Selatan, SMPN 4 Kaur Selatan, SMPN 2 Kaur Selatan Muara Nasal, calon SMPN Kaur Selatan, Konincam Kaur Tengah, SMPN 1 Padang Guci, SMU 1 Kaur Selatan, SMPN 1 Kaur Selatan dan SMA Tanjung Iman. \"Dua dinataranya kantor dan 18 sekolah saat ini aset itu telah memiliki sertifikat, yang mencakup lahan dan bangunan. Saat ini sertifikat itu dipegang Pemprov Bengkulu, artinya secara saha aset itu tetap milik pemkab Kaur,\" jelasnya. Mengenai 18 sekolah aset masih milik Pemkab, Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kabid Dikmen Jarnawi MTPd mengatakan memang ada 3 sekolah SMA dan 15 SMP saat ini belum memiliki sertifikat, karena saat ini masih milik Pemkab hanya saja pihaknya akan melakukan koordinasi soal penghibahan aset tersebut. \"Saat ini kita masih menunggu proses penghibahan aset sekolah tersebut dari Dinas Pendidikan Provinsi,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: