Dana BOK Terserap 100 Persen

Dana BOK Terserap 100 Persen

KOTA BINTUHAN, BE – Memasuki akhir triwulan keempat tahun anggaran 2014, penyerapan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas sudah mencapai 100 persen dari alokasi sebesar Rp 1,2 miliar. penyerapan ini secara merata terdistribusi ke-16 Puskesmas di Kabupaten Kaur. \"Sesuai hasil laporan sudah terserap 100 persen, namun laporan untuk bulan November dan Desember belum kita terima kemungkinan akhir bulan ini laporannya sudah masuk,\" ujar Kadinkes Kaur dr Marlena melalui Kabid Upaya Kesehatan Herman Juliagus Amd Kep, kemarin. Menyikapi supaya dana BOK tidak disimpangkan, Dinkes Kaur akan mengawasi setiap Surat pertanggungjawaban (SPj) di 16 Puskesmas. Hal ini dilakukan karena tahun lalu dana BOK pukesmas diduga banyak persoalan, karena lambannya SPJ BOK diserahkan. Oleh karena itu, tahun ini pihak Dinkes Kaur lebih menekankan pihak Puskesmas setelah penggunaan dana untuk menyampaikan segera laporannya. \"Jangan sampai SPJ BOK menjadi persoalan seperti tahun lalu, sehingga tahun ini kita tekankan agar laporan segera dimasukan, maka kita akan lihat laporan dari SPJ tersebut,\" jelasnya. Dijelaskannya, dana BOK bisa dipergunakan untuk berbagai upaya kesehatan, meliputi Kesehatan ibu hamil dan anak termasuk KB, kesehatan lingkungan, pengendalian penyakit dan berbagai jenis pelayanan kesehatan lainnya semua tercover dalam dana BOK yang telah dikeluarkan. Selain itu juga bisa digunakan untuk kegiatan penunjang upaya kesehatan diantaranya Manajemen Puskesmas serta barang penunjang upaya kesehatan. Masing masing dibagi di 16 Puskemas yakni Puskesmas Nasal Rp 124 juta, Puskesmas Beriang Tinggi Rp 40 juta. Kemudian, Puskesmas Naga Rantai Rp 68 Juta, Puskemas Padang Guci Rp 77 Juta, Puskesmas Padang Guci Hilir Rp 55 juta, Puskesmas Lungkang Kule 57 juta, Puskesmas Kelam Tengah Rp 73 juta, Puskesmas Tanjung Kemuning Rp 84 juta,  Puskesmas Gedung Wani Rp 76 juta, Puskesmas Mentiring Rp 72 juta, Puskesmas tanjung Iman Rp 57 juta, Puskesmas Luas Rp 69 juta, Puskesmas Muara Sahung Ro 55 juta, Puskesmas Tetap Rp 73 juta, Puskesmas Bintuhan Rp 101 juta dan puskesmas Linau Rp 113 juta. \"Dengan adanya laporan SPJ BOK setiap bulanya bisa dilakukan evaluasi bersama, terutama SPJ tersebut sesuai dengan juklak juknis yang ditentukan, jika tidak sesuai dengan juklak juknis maka akan dikenakan sanksi tegas,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: