Lahan 3 Pasar Milik Pribadi
TAIS, BE - Hingga kini sedikitnya 3 pasar di wilayah Kabupaten Seluma masih belum jelas status kepemilikan lahan. Masing-masing Serambi Gunug di Kecamatan Talo, Pasar Cahaya Negeri dan Pasar 23 di Kecamatan Sukaraja. Diduga, lahan pasar tersebut milik warga secera pribadi, namun fasilitasnya dibangun menggunakan APBD. “Kita hanya meminta akan kepastian status pasar tersebut. Dikawatirkan nantinya jika dibagun menjadi pasar menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarkat setempat. Karena status lahannya belum jelas,” kata anggota Komisi II DPRD Seluma, Lasmi Jaya SIP. Diketahui, pasar yang berada di Serambi Gunung hingga saat ini belum ada kejelasan. Padahal pasar tersebut telah lama di operasikan. Setidaknya, kata Lasmi, Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM memiliki catatan terkait pasar yang lokasinya belum dilengkapi dengan sejumlah bukti kepemilikan Pemkab. Katanya, jangan hanya mengantongi surat persetujuan hibah tanpa adanya peryataan tertulis dan badan hukum. “Inilah yang nantiknya akan kembali dipertanyakan oleh warga, Begitu juga dengan sejumlah pasar lainnya,” katanya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: