Manfaatkan Suntikan Dana Haji

Manfaatkan Suntikan Dana Haji

DIREKTUR Eksekutif Perbankan Syariah Bank Indonesia Edy Setiadi menilai perbankan syariah masih memerlukan tambahan dana pihak ketiga (DPK) yang bisa berasal dari dana haji yang masih berada di bank konvensional. “Apalagi kan sekarang ini bank-bank yang cukup besar katakan seperti Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah FDR-nya juga masih di bawah kan. Jadi masih mampulah (menampung dana haji),” katanya. Menurutnya, aliran dana haji tersebut dapat dimanfaatkan oleh bank syariah untuk mendukung ekspansi pembiayaannya. Kendati demikian, bank penerima tetap harus mengedepankan tingkat kesehatannya. Sementara terkait dengan syarat dari Kementerian Agama bahwa hanya bank syariah yang memiliki cakupan nasional yang bisa menerima dana haji, Edy berpendapat, kalau bank syariah juga bisa memenuhi kriteria tersebut dengan memanfaatkan jaringan induknya atau melalui office channeling. “Seperti BNI, atau BRI itu meskipun kantornya tak ada di seluruh provinsi tapi bisa diakses,” tambahnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: