Makanan Kedaluarsa Masih Beredar
RATU SAMBAN, BE- Petugas gabungan terdiri dari Dinas Perekonomian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tugas kepolisian, menggelar razia peredaran makanan dan minuman di sejumlah pertokoan. Razia yang digelar mulai pukul 11.00 WIB itu merupakan agenda tahunan Disperindag yang bertujuan untuk melindungi konsumen dari bahan makanan dan minuman kedaluarsa. Razia diawali dikawasan Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawi Kecamatan Singgarran pati, tepatnya di toko Enek. Dalam razia itu petugas menemukan makanan dan minuman dalam kondisi rusak dan kedaluarsa, serta sejumlah makanan yang tidak dilengkapi tanggal kadaluarsanya. Pantuan di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan makanan dan minuman yang dipajang. Petugas menemukan adanya makanan dan minuman yang kedaluarsa. Meski kadaluarsa, petugas tidak melakukan penyitaan dan pemusnahan, mereka hanya memberikan teguran supaya barang kadaluarsa tidak dipajang. \" Penyitaan belum akan dilakukan, kita berikan dispensasi terlebih dahulu dalam beberapa hari kedepan. Jika saat dirazia masih ditemukan, makmin kedaluarsa dan rusak, maka barang itu akan langsung disita oleh petugas, \" kata Kasi perdagagan, Rahmansyah SH usai razia, kemarin. Masih dari toko tersebut, petugas juga menemukan adanya berbagai macam tepung kue yang tidak dilengkapi dengan tanggal kedaluarsa. Hal itu dinilai sangat membahayakan bagi konsumen. Tak berhenti disana, razia di lanjutkan ke toko lain di kawasan Jalan Kalimantan, Dispperindag mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, dalam membeli dapat melihat kemasan dan kedaluarsanya. Sementara itu pemilik toko Enek, Zulbakri mengaku senang dengan adanya pengawasan dari tim gabungan, namun banyaknya makanan dan minuman kadaluarsaditokonya dikarenakan tidak adanya waktu untuk melakukan. Cros cek dan selalu dipasok dari agen\" Barang yang disuplai dari agen, kurang terkontrol dan langsung diterima begitu saja. Kita juga tidak ada niat kesengajaan untuk memajang dan menjual makanan dan minuman kadaluarsa itu, \" terangnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: