Adik Polisi Korban KDRT

Adik Polisi Korban KDRT

ARGA MAKMUR, BE - Ne (19) warga Desa Taba Baru Kecamatan Lais, adik salah seorang anggota Polres BU, kemarin siang sekitar pukul 12.30 WIB mendatangi polres Bengkulu Utara (BU). Kedatangannya itu untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya di rumahnya di Lubuk Sahung. Korban mengalami tindakan kekerasan dari He (20) suaminya sendiri. Pelaku nekat menendang perut korban hingga mengakibatkan mengerang kesakitan. Kasus ini bermula saat pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 ribu dengan alasan untuk membayar hutang kepada mertuanya. Oleh korban, permintaan itu ditolak karena uang yang dimiliki hanya Rp 50 ribu dan itupun dipergunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari selama beberapa hari kedepan. Mendapatkan penolakan itu, pelaku naik darah dan menendang perut korban. Mendapati perlakukan itu, korban hanya bisa mengerang kesakitan dan akhirnya mendatangi pihak berwajib untuk mengadukan kasus itu. \"Pemukulan sudah sering saya alami dan kali ini kesabaran saya sudah habis,\" kata korban yang dikaruniai satu orang anak itu. Kades Lubuk Sahung, Wahrun Ilyas membenarkan adanya permasalahan yang menimpa warganya itu. Menurut kades,  pasangan muda itu merupakan warganya yang tinggal di bedengan desa setempat. \"Mereka tidak lapor dan memang mau diselesaikan ke kantor polisi saja, sesuai keinginan mereka silahkan saja kalau mau lapor polisi,\" ungkap kades. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kabag Ops AKP Andi Sumarta SIK saat dikonfirmasikan lebih lanjut mengatakan belum mendapatkan laporan tersebut, karena laporan itu masih di proses terlebih dahulu. \"Kalau memang korban sudah melapor, ya akan kita proses sesuai dengan laporan itu,\" singkat Andi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: