Pelaku Penggelapan Kendaraan Dibekuk

Pelaku Penggelapan Kendaraan Dibekuk

\"PelakuARGA MAKMUR, BE - Tiga tahun menjadi pelaku spesialis penggelapan motor, Rusdi (35) warga Desa Talang Rendah Arga Makmur akhirnya kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB dibekuk anggota polres Bengkulu Utara (BU). Pelaku ditangkap di pasar panorama Kota Bengkulu. Penangkapan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berdasarkan hasil informasi yang didapatkan oleh polisi. Saat itu, polisi mendapati informasi pelaku sedang pergi ke kota Bengkulu untuk menjemput istrinya Cendra (34). Mendapat informasi berharga inilah timsus polres BU langsung menuju lokasi dan akhirnya berhasil menangkap pelaku saat sedang berada dilampu merah pasar Panorama Kota Bengkulu. Pelaku beraksi dengan modus meminjam kendaraan milik rekannya baik motor ataupun mobil. Setelah dipinjam, oleh pelaku kendaraan itu dijual dan pelaku langsung menghilang. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kasat reskrim AKP Simaremare membenarkan adanya penangkapan pelaku itu. Dikatakannya, pelaku merupakan DPO spesialis pencurian kendaraan antar kabupaten. Selama ini pelaku terlibat di wilayah Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong , dan Kepahiang. \"Pelaku ini sudah lama menjadi buronan kita dan akhirnya berhasil ditangkap,\" demikian Simaremare. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: