Rampok Bersenpi, Masih Berkeliaran

Rampok Bersenpi,  Masih Berkeliaran

\"\"Spesialis Rampok Toke CURUP, BE - Sebanyak 7 pelaku perampokan bersenjata api, spesialias perampok toko karet dan kopi hingga hari ini masih bebas berkeliaran melakukan aksinya.   Sementara rekannya, Hermanto (28) warga Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musirawas, menjadi terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Curup, kemarin. Hermanto menjadi terdakwa dalam kasus perampokan terhadap Cahaya Suardi (35), toke karet asal Kota Padang, Jum\'at, 31 Agustus 2012 lalu di jembatan Napalung Desa Guru Agung Kecamatan Padang Ulak Tanding.  Dalam persidangan sekitar pukul 13.00 WIB kemarin, Hermanto menyebutkan secara rinci semua rekan-rekannya yang terlibat dalam aksi perampokan.

\"Dua rekan saya punya kecepek, namanya Alip dan Karni.  Pelaku lainnya ada Opep, Sikar, Lie, Sito dan Sijab, mereka memiliki senjata tajam.  Mereka kabur saat dikejar polisi, sedangkan saya tertangkap dan dihajar massa,\" kata Hermanto, dipersidangan yang diketuai Agnes Sinaga, SH tersebut.

Dijelaskan Hermanto, para komplotan rampok sebelum melakukan aksi terlebih dahulu memilih calon korban dan kebiasaan para korban. Toke karet dan kopi merupakan salah satunya sasaran komplotan rampok yang menjadi rekan kerjanya.  Biasanya saat korban pulang dari transaksi menjual hasil pertanian, dan membawa banyak uang, para pelaku barulan beraksi.

\"Pada saat melakukan perampokan dalam perkara ini, kami menebang sebuah pohon panjang 5 meter, lalu kami lintangkan ke tengah jalan agar korban yang membawa kendaraan tidak bisa lewat. Saat korban berhenti kami baru beraksi,\" terang Hermanto. Dalam perkara yang membelitnya saat ini, Hermanto mengaku baru pertama kali terlibat.

Sayangnya, aksi tersebut tidak berhasil merampas harta korban, karena para korban berhasil menerobos halangan kayu yang dibuat para perampok, meski rekan-rekan Hermanto sempat merusak kaca mobil dan mengancam akan menembak korban.

Hermanto mengaku, baru pertama kali terlibat dalam aksi perampokan.\"Sebelumnya saya bekerja sebagai buruh bangunan. Namun kemudian tidak punya pekerjaan lagi. Lalu ada temannya saya Sito (salah seorang pelaku) mengajak untuk bertani di daerah Kota Padang, namun hingga beberapa hari tidak juga ada pekerjaan yang diberikan,\" terang Hermanto.

Hanya saja, janji untuk mengolah kebun tidak juga diberikan dan terdakwa malah mengajak melakukan aksi perampokan. \"Saya sempat menolak.

Namun saya tidak bisa pulang ke kampung halaman karena tidak punya uang dan tak tahu jalan pulang. Akhirnya saya terpaksa harus ikut dengan komplotan Sito. Padahal Sito itu kawan dekat rumah saya,\" sesal Hermanto.  (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: