Supir Pribadi Dipolisikan

Supir Pribadi Dipolisikan

BENGKULU, BE - Akibat kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) hilang dan saldo (sisa) tabungan berkurang, Maina Liswati (53), warga Jalan Sutoyo NO 32 RT 01 RW 01 Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung memperkarakan supir pribadinya, yang tinggal belakang taman remaja Kota Bengkulu berinisil SA (38). Data terihimpun, peristiwa ini berlangsung Minggu (4/11) sekitar pukul 22.00 WIB lalu. Berawal dari korban menarik sejumlah uang melalui ATM Bersama, Bank Mandiri, Lingkar Timur, pada Sabtu (3/11) sekitar pukul 11.00 WIB bersama terlapor. Keesok harinya korban mengetahui ATM miliknya tersebut hilang, kemudian korban melapor ke Bank Panin untuk memblokir ATM yang hilang tersebut. Namun saldo tabungan korban telah berkurang sebesar Rp 17 juta, sehingga korban mencurigai kalau yang mengambil uang di ATM itu adalah supir pribadinya. Selanjutnya korban melaparkan supir pribadi ke Polres Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terim, saat ini masih dipelajari untuk menentukan tindaklanjutnya,\" jelas Kasat Reskrim.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: