Potensi PAD Parkir Rp 13 Miliar
BENGKULU, BE - Meski pencapaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun ini cukup rendah, namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu berharap agar Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu tetap dapat meraih PAD yang optimal pada tahun mendatang. Bilamana pada tahun ini target PAD tersebut ditetapkan Rp 5 miliar, maka tahun mendatang PAD dari sektor ini ditingkatkan menjadi Rp 7 miliar. \"Kalau kita lihat berdasarkan hasil uji petik, maka potensi target PAD dari sektor lahan parkir kita bisa mencapai Rp 13 miliar. Untuk itu tahun 2014 mendatang, kita naikkan Rp 2 miliar dari target sebelumnya total menjadi Rp 7 miliar,\" ujarnya, baru-baru ini. Dia menjelaskan, target PAD yang dibebankan kepada Dishubkominfo ini dilakukan berdasarkan kajian dan potensi yang ada. Menurutnya, potensi ini bertambah dengan adanya penambahan titik parkir baru yang berpotensi sebagai ladang PAD baru. \"Saat ini dari 12 zona yang ada terdapat sebanyak 378 titik parkir baik yang lama ditambah lagi dengan yang baru. Bila satu zona saja pihak ketiga mampu menyetor Rp 500 juta selama satu tahun, maka jika 12 zona sudah berapa hasilnya. Belum lagi ditambah titik-titik yang potensial lainnya seperti zona 2 yang meliputi kawasan Jalan S. Parman, Suprapto dan kawasan KZ Abidin. Itu potensi parkirnya bisa mencapai Rp 1 miliar pertahunnya,\" ungkapnya. Nurman menambahkan, meskipun target PAD dari sektor lahan parkir naik, untuk tarif parkir sendiri masih belum berubah. Tarif tersebut tetap akan sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) yaitu Rp 1000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2000 untuk kendaraan roda empat. \"Kegagalan pencapaian target PAD tahun ini, karena tidak adanya aturan yang mengikat dan berlaku tegas. Sehingga gagal tercapai. Sebab itu untuk mencapai target PAD tahun depan, kita minta pihak ketiga mampu menyetorkan minimal 30 persen dari nilai kontrak dimuka,\" sampainya. Disamping itu, ia berharap agar seluruh pihak ketiga yang tidak memenuhi kewajibannya pada tahun ini untuk diganti keseluruhannya. Kemudian, kontrak parkir yang baru dapat dilelang kepada pihak ketiga yang lebih profesional dan dapat memenuhi kewajibannya dengan baik. \"Sanksi tegas semua pihak ketiga yang tidak sesuai dengan aturan. Kami minta akhir tahun ini segera dilakukan lelang lahan parkir itu kepada pihak ketiga lainnya yang lebih mampu dan profesional dalam mencapai taeget-target PAD,” pungkas politisi Golkar ini. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: