Warga Air Kuro Dianak Tirikan

Warga Air Kuro Dianak Tirikan

PUTRI HIJAU, BE - Dusun 4 Air kuro dan Desa Suka Maju Kecamatan Putri Hijau merasa dianak tirikan oleh pemerintah daerah. Tidak hanya itu, mereka hanya  dianggap sebagai ladang bisnis para pejabat untuk mencari suara. Apalagi menjelang pemilu ini, banyak caleg yang mulai mendekatkan diri ke masyarakat. Warga merasa, pejabat dan politisi peduli dengan mereka saat ada kepentingan untuk mendapatkan suara. Kades Suka Maju, Samni menjelaskan hingga saat ini warga desa tersebut belum memiliki KTP maupun EKTP serta kartu keluarga. Padahal selama ini mereka dijanjikan pemerintah daerah dan wakil rakyat untuk mendapatkannya. Bahkan status dua desa itu belum jelas dan diakui oleh pemerintah. \"Kan aneh, KTP dan KK tidak ada, tapi kok para caleg ingin mencari suara di desa kami,\" jelas kades. Ia berharap pemerintah dan wakil rakyat menyelesaian terkait KTP dan KK di dua desa tersebut. Pasalnya bagaimanapun juga, warga di wilayah itu merupakan bagian dari masyarakat Bengkulu Utara yang memiliki hak sama dengan warga lainnya. \"Janji manis pejabat dan wakil rakyat sudah sering kami dapatkan. Namun tidak pernah ada realisasinya,\" tandasnya. Terpisah, Kadis Dukcapil Bengkulu Utara (BU) Drs Kiman Nazardi SSos MM membenarkan belum adanya penerbitan KTP dan KK di dua desa tersebut. Itu dikarenakan dua desa tersebut masih terkendala dengan permasalahan lahan dan desa tersebut belum teregister. \"Warga sudah disuruh pindah dari lokasi itu, tapi mereka tetap mau bertahan menetap disana. Dukcapil tidak berani menerbitkan KTP ataupun KK mereka, meski itu adalah kabupaten BU,\" jelas Kiman. Mengenai hak Pemilu mereka, dikatakan Kiman, warga diperbolehkan memilih, dan ini memang sudah terdata. Akan tetapi warga dua desa itu hanya menggunakan nomor induk penduduk, bukan berdasarkan KTP ataupun KK. \"Mereka tetap boleh menggunakan hak suaranya dalam Pemilu,\" demikian Kiman. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: