UKG Dua Kali
GURU peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) di Kepahiang hanya diberikan kesempatan dua kali untuk mengulang ujian yang serupa. Hal ini karena pelaksanaan ujian tersebut sejauh ini hanya sebayak dua tahap dalam setahun. \"Biasanya pelaksanaan UKG hanya 2 kali dalam satu tahun ajaran, sehingga bagi guru yang tidak lulus UKG bisa mengulang tahun depan,\" ujar Kadispora Kepahiang Mansori SH MH. Dikatakannya, pelasanaan UKG sangat penting diikuti oleh guru sebagai syarat untuk memperoleh predikat guru sertifikasi. \"Kalau saat ini pelaksanaan UKG sudah dilakukan dan tinggal menunggu hasil pelaksanaan PLPG yang masih tengah diproses,\" jelansya. Menurutnya, sejauh ini pelaksanaan UKG di Kepahiang tidak ada terkendala. Hanya saja apabila lampu padam, maka sering mengakibatkan jaringan server terganggu. \"Alhamdulillah untuk pelaksanaan UKG di Kepahiang sebagai syarat sertifikasi guru sudah normal tanpa adanya kendala. Harapan kita untuk priode UKG tahap selanjutnya juga demikian,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: