Bupati Mutasi 11 Eselon II, Sudoto Kepala Bappeda
BINTUHAN, BE- Bupati Dr Ir H Hermen Malik MSc melakukan mutasi 11 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Dalam mutasi tersebut, mantan calon wakil walikota Bengkulu Drs H Sudoto MPd ditarik ke Kaur untuk menjadi Kepala Bappeda. Sedangkan Kepala Bappeda sebelumnya Ir H Ahyan Endu menjadi Kadishutbang ESDM yang ditinggalkan M Ali Paman SH karena ditugasi menjadi Asisten II Setda . Aliani Yustin MM sebelumnya Staf Ahli Bidang Hukum dikembalikan sebagai tanaga pengajar di SMK 3. Drs Agus Susilo MM menjadi staf Ahli Bidang Hukum. Jabatannyaa sebagai kepala Dinas Pariwisata Industri Kreatif dan Pemuda Olaha Raga (Disperikrafor) digantikan Drs Agunawan MM. Ir H Herwan sebelumnya Kadis Pertanian menjadi Staf Ahli dan Drs M Thabri Kepala BP4K ditugasi menjadi staf Ahli bidang Pemerintahan.(Lihat Grafis). Hermen Malik berpesan agar pejabat yang dilantik dapat bekerja maksimal sesuaia dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pejabat yang diaberikan amanah, diminta tidak mengedepankan gaya, dan tetapi harus mengemban amanah dengan baik. Bupati menilai, banyak kepala dinas yang tidak mengetahui tugas dan pekerjaannya. \"Kalau saya saja yang bekerja maka pemerintahan tidak berjalan. Makanya dengan jabatan ini kita secara bersama-sama untuk membangun Kaur dengan baik,\" ujarnya. Ia mengatakan pejabat adalah tugasnya melayani masyarakat selama 24 jam. Tetapi kalau pejabatnya malas, maka pelayanan kepada masyarakat akan menjadi mandeg. Sebab itu, ia mencari pejabat yang mau bekerja. \"Jadi kalau orang mau bekerja keras, tentunya lama-lama akan bisa sendiri, tapi sebaliknya orang yang bisa tapi malas apa jadinya. Oleh karena itu jabatan itu amanah yang harus digunakan sebaik-baiknya,\" jelasnya. Ia menjelaskan, dengan mutasi para penjabat di lingkungan Pemkab Kaur bukan karena penjabat itu tidak tahu, tetapi saat ini memang kebutuhan organisasi dan juga sebagai tolak ukur kinerja kepala dinas yang telah menjabat. \"Marilah kita bekerja dengan serius dalam menjalankan tugas dan terus berusaha meningkatkan kualitas diri,\" kata Hermen. Ia meminta, dalam menjalankan tugas tetaplah berada pada koridor atau aturan yang berlaku. Jangan sekali-kali mencoba untuk keluar dari jalur yang telah ditetapkan dengan maksud untuk kepentingan dan mencari keuntungan pribadi dan kelompok. \"Jika itu terdengar maka siap sajamenerima sanksinya,\" tegas Bupati.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: