Bupati Mutasi 11 Eselon II, Sudoto Kepala Bappeda

Bupati Mutasi 11 Eselon II, Sudoto  Kepala Bappeda

BINTUHAN, BE-  Bupati  Dr Ir H Hermen Malik MSc  melakukan mutasi 11 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Dalam mutasi tersebut, mantan calon wakil walikota Bengkulu Drs H Sudoto MPd ditarik ke Kaur untuk menjadi Kepala Bappeda. Sedangkan Kepala Bappeda sebelumnya  Ir H Ahyan Endu menjadi Kadishutbang ESDM yang ditinggalkan M Ali Paman SH  karena ditugasi menjadi  Asisten II Setda .  Aliani Yustin MM sebelumnya  Staf Ahli Bidang Hukum dikembalikan sebagai tanaga pengajar di SMK 3. Drs Agus Susilo MM  menjadi staf Ahli Bidang Hukum. Jabatannyaa sebagai  kepala Dinas Pariwisata Industri Kreatif dan Pemuda Olaha Raga (Disperikrafor) digantikan  Drs Agunawan MM.  Ir H Herwan  sebelumnya   Kadis Pertanian  menjadi  Staf Ahli dan  Drs M Thabri   Kepala BP4K  ditugasi menjadi  staf Ahli bidang  Pemerintahan.(Lihat Grafis). Hermen Malik berpesan agar pejabat yang dilantik dapat bekerja maksimal sesuaia dengan  tugas pokok dan fungsi  masing-masing.  Pejabat yang diaberikan amanah, diminta tidak mengedepankan gaya, dan   tetapi harus mengemban amanah dengan baik. Bupati menilai, banyak kepala dinas yang tidak mengetahui tugas dan pekerjaannya. \"Kalau saya saja yang bekerja maka pemerintahan tidak berjalan. Makanya dengan jabatan ini kita secara bersama-sama untuk membangun Kaur dengan baik,\" ujarnya. Ia mengatakan pejabat adalah tugasnya melayani  masyarakat selama 24 jam. Tetapi kalau pejabatnya malas, maka pelayanan kepada masyarakat akan menjadi mandeg. Sebab itu, ia mencari pejabat yang mau bekerja. \"Jadi kalau orang mau bekerja keras, tentunya lama-lama akan bisa sendiri, tapi sebaliknya orang yang bisa tapi malas apa jadinya. Oleh karena itu jabatan itu amanah yang  harus digunakan sebaik-baiknya,\" jelasnya. Ia menjelaskan, dengan mutasi para penjabat di lingkungan Pemkab Kaur bukan karena penjabat itu tidak tahu, tetapi saat ini memang kebutuhan organisasi dan juga sebagai tolak ukur kinerja kepala dinas yang telah menjabat. \"Marilah kita bekerja dengan serius dalam menjalankan tugas dan terus berusaha meningkatkan kualitas diri,\" kata Hermen. Ia meminta, dalam menjalankan tugas tetaplah berada pada koridor atau aturan yang berlaku. Jangan sekali-kali mencoba untuk keluar dari jalur yang telah ditetapkan dengan maksud untuk kepentingan dan mencari keuntungan pribadi dan kelompok. \"Jika itu terdengar maka siap sajamenerima sanksinya,\" tegas Bupati.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: