Tertipu Gadaikan Motor
AKSI penipuan dengan modus menerima pengggadaian barang berharga terjadi kembali di wilayah Kota Bengkulu. Kali ini yang menjadi korban, Hariyadi (36) warga Desa Talang Tengah II Kecamatan Pematang Tiga, Bengkulu Tengah (Benteng). Korban meminjam sejumlah uang dengan menjaminkan sepeda motor kepada warga Kota Bengkulu. Peristiwa tersebut terjadi Minggu pagi (10/3) lalu sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di kawasan Air Sebakul Jalan Sumur Dewa Kecamatan Selebar. Menurut korban, kejadian tersebut berawal dari ia meminjam Rp 2 juta dengan menjaminkan sepeda motor Honda Beat BD 2564 EV dengan perjanjian dalam tempo satu bulan. Naas dialami korban, setelah jatuh tempo, ia ingin mengambil sepeda motornya dengan mengelambilkan uang, pelaku hingga kini tidak dapat dijumpai. Akhirnya korban memilih menyelesaikan permasalahan yang dialaminya melalui jalur hukum dengan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima. Saat masih dipelajari untuk menentukan tindaklanjutnya,\" katanya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: