BI: Likuiditas Perbankan Semakin Terjaga

BI: Likuiditas Perbankan Semakin Terjaga

JAKARTA, BE – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi likuiditas perbankan sangat aman untuk menghadapi gejolak perekonomian yang tengah melambat, bila ada risiko penarikan dana pihak ketiga (DPK) atau penarikan secara massal (rush) saat krisis terjadi. “Kalau likuiditas memang pertengahan tahu yang lalu (2013), likuiditas sempat menurun, tapi akhir-akhir ini sempat naik kembali,” tutur Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, kepada wartawan di Gedung BI, Jakarta. Menurutnya, ada beberapa hal yang mendorong kenaikan likuiditas perbankan. Pertama, kata Halim, pemerintah sudah mulai ekspansif, dan biasanya akan berlanjut sampai akhir tahun sehingga perbankan akan semakin likuid. “Dan kedua akibat kenaikan suku bunga dan yield obligasi kita. Ada kenaikan DPK, sehingga mengakibatkan posisi likuiditas akan sedikit naik,” imbuhnya. Dari hasil hitungan BI, lanjut Halim, posisi likuiditas perbankan saat ini bisa menutup penarikan DPK sampai 18,5% dari total DPK. Bila dibandingkan dengan posisi sebulan yang lalu, katanya, likuiditas perbankan bisa menutup penarikan 17% DPK. “Jadi naik. Itu cukup aman, karena kita tidak pernah alami penarikan DPK sampai 18%,” cakap Halim. Bank sentral mencatat, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan sebesar 17,89% per akhir Agustus 2013. Sedangkan ekspansi kredit tumbuh 22,2% dalam setahunan mencapai Rp3.068,01 triliun, dibanding Rp2.510,65 triliun pada akhir Agustus 2012. Dari sisi kualitas kredit yang tercermin lewat rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 1,99%. Pengetatan likuiditas perbankan pada beberapa waktu lalu, lebih dulu diantisipasi oleh bank-bank beraset kecil dengan menaikkan suku bunga dana untuk memperoleh tambahan likuiditasnya. “Bank kecil kondisi likuiditasnya bagus. Sebenarnya secara umum rasio likuiditas (loan to deposit ratio/LDR) bank-bank kecil itu lebih tinggi daripada rasio likuiditas bank-bank besar,” ucap Halim. Kekhawatiran terhadap likuiditas perbankan telah diantisipasi oleh BI dengan mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan giro wajib minimum (GWM) sekunder dalam bentuk surat-surat berharga dari 2,5% menjadi 4% pada September. Selain itu, bank sentral juga menurunkan batas atas LDR dari 100% menjadi 92%, untuk menjaga likuiditas perbankan dalam batas aman. “Saya ingin berikan informasi, dengan ketentuan baru ini ternyata seperti dugaan BI, bank-bank cenderung menurunkan pertumbuhan kreditnya berada di dalam zona yang aman 78-92%,” tutup Halim. (ibn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: