Tanah Karbela Bukan Milik Keluarga Tabot
BENGKULU, BE - Asisten I Setda Kota, Dra Rosmidar mengatakan, tanah Karbela yang terletak di kawasan cagar budaya tabot Karbela, Kelurahan Kebun Tebeng, bukan milik Keluarga Kerukunan Tabot (KKT) Bencoolen. Karenanya, tidak menjadi persoalan bila tanah itu disertifikatkan. \"Kita belum menemukan status hukum yang secara legal formal menyatakan bahwa tanah itu milik KKT. Jadi sebenarnya tidak masalah kalau disertifikatkan. Misalnya rumah-rumah warga yang berada di kawasan sentra oleh-oleh Anggut Atas. Itu juga sebuah kawasan sama seperti kawasan cagar budaya tabot. Dan hampir seluruh bangunan di sana itu disertifikatkan,\" ujar Rosmidar, kemarin. Hanya saja, Rosmidar melanjutkan, kawasan khusus memang harus mendapatkan perhatian khusus dalam hal penataan. Misalnya, lokasi yang menjadi kawasan tersebut dipercantik dengan pemugaran sejumlah titik agar menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke kawasan tersebut. \"Harus kita akui bahwa memang kawasan itu dalam Perda RT/RW juga masuk sebagai kawasan tabot. Tapi bukan berarti harus steril tidak boleh ada bangunan di sana. Yang perlu kita kembangkan adalah bagaimana menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat yang apik dengan design dan rancangan yang mengesankan bahwa kawasan tersebut adalah kawasan yang memang diperuntukkan bagi wisata tabot,\" ujarnya. Ia juga menolak penilaian bahwa Pemda Kota memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi terhadap rumah-rumah yang berada di kawasan tersebut. Menurutnya, kewenangan untuk melakukan eksekusi berada di tangan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. \"Eksekusi itu bisa dilakukan hanya saat ketika pengadilan memutuskan bahwa memang telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak warga masyarakat atas tanah itu. Kalau kami Pemda Kota mana bisa melakukan eksekusi. Tapi semua ini akan kita bahas dengan cara yang baik melalui musyawarah yang melibatkan semua pihak, termasuk KKT. Kami sudah merencanakannya berulang kali dan gagal. Pekan depan kami akan menggelar pertemuannya kembali,\" tukasnya. Sebelumnya, Ketua KKT Bencoolen, Ir Achmad Syiafril Syahbudin mengatakan, semakin padatnya tanah Karbela dengan penduduk membuat perayaan tabot menjadi terganggu. Pasalnya, kawasan tersebut sejak dahulu digunakan sebagai lokasi untuk melakukan ritual tabot tebuang. Karenanya mereka berharap Pemda Kota dapat melakukan eksekusi di lahan tersebut. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: