23 Ribu Warga Belum Terekam e-KTP

23 Ribu Warga Belum Terekam e-KTP

CURUP, BE - Sebanyak 23 ribu warga Kabupaten Rejang Lebong (RL) hingga kemarin belum melakukan perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal itu diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten RL Santoso SH, dalam sosialisasi dan implementasi peraturan dan aplikasi pemutakhiran data pemilih umum di aula Balai Latihan Kesehatan Masyarakat (BLKM) RL, Kamis (22/08). \"Jika dirata-ratakan di 15 kecamatan, artinya tinggal sedikit lagi warga yang belum melakukan perekaman,\" ungkapnya. Santoso mengharapkan peran serta para calon legislatif di setiap daerah pemilihan untuk ikut membantu mendorong masyarakat melakukan perekaman data pemilih. \"Jumlah warga yang belum melakukan perekaman data pemilih ini cukup potensial, agar dipasilitasi masuk dalam daftar pemilih,\" kata Santoso. Sementara itu, selisih daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) hasil perekaman Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebesar 212.762 selisih sebesar 14.261 dari hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan dengan total 198.629. \"Artinya ada sebesar 14.261 yang telah terdata oleh petugas pendataan pemilih KPU, tinggal sedikit lagi yang belum melakukan perekaman,\" klaim Santoso. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: