Nyaris Tewas Dihajar Massa
SUKARAJA, BE - Lebaran idul fitri tahun ini terpaksa harus dilewati oleh SI(29) alias Yuti warga Desa Gunung Agung Kecamatan Lubuk Sandi, dibalik jeruji besi mapolsek Sukaraja, mengingat dirinya tertangkap masa setelah menjadi buronan dari korban aksi kejahatan yang dilakukan pelaku sendiri. Tak ayal akibat menjadi bulan-bulanan masa sekujur tubuhnya mengalami lebam akibat pukulan. Darei data yang berhasil di himpun menyebutkan, jika aksi main hakim ini sendiri terjadi dikala pelaku tengah berada rumah kontrakannya Kelurahan Kandang Kota bengkulu pada pukul 21.00 WIB, Senin(5/8) yang berawal dari korban-korbannya mendapatkan informasi akan keberadaan pelaku di bengkulu, tak ayal informasi tersebut langsung di buru oleh korban- korbannya. Informasipun benar. Saat akan ditangkap, justru pelaku kabur dan meilih langkah seribu dan tak ayal diteriak maling oleh warga setempat dan wargapun berhamburan keluar rumah untuk menghakimi pelaku yang terkenal lincah ini. Beruntung nyawa pelaku terselamatkan, setelah lokasi dan jajaran Polsek Sukaraja tengah berpatroli di kawasan perbatasan, akhirnya pelaku diamankan ke Polsek Sukaraja. \"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamanakna 2 unit kendaraan jenis Honda revo dan Beat,\"tegas Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraya Iptu Soraya SH Dijelaskan lantaran tidak sedikit yang telah menjadi korban pencurian maupun tipu muslihat yang berpura-pura memelas ingin meminjam sepeda motor para korban dengan alasan yang sangat mendesak. Dari keseluruhan, yang menjadi korban dari pelaku ini adalah warga Sukaraja dan Air Periukan. ini dilakukan lantaran masing-masing korban tidak puas dengan apa yang dilakukan pelaku, sehingga pelakupun cari hingga dapat. \"Pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut, Sejumlah keterangan dari korban juga masih dilakukan. Untuk sementara pelaku di kenakan pasal yang berlapis pasal 363 KuHp tentang tindak pidana pencurian dan 362 KuHp tentang penipuan,\"tegasnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: