Usut Pembangunan Mess, Polres Panggil Kadis PU

Usut Pembangunan Mess, Polres Panggil Kadis PU

TUBEI,BE - Polres Lebong saat ini mulai menampakkan taringnya dalam memberantas kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Lebong. Hal tersebut terlihat pergerakan cepat Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong mulai memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Syafrudin ABD guna melakukan pemeriksaan klarifikasi pengumpulan data untuk melakukan melakukan proses penyelidikan atas adanya dugaan korupsi dalam pembangunan Mess Pemda Lebong yang berada di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.

Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain dan Kanit Tipikor Brigpol Maslikhan saat dikonfirmasi Jum\'at (19/10) kemarin membenarkan jika saat ini pihaknya telah memanggil Kadis PU Lebong guna melakukan pemeriksaan klarifikasi

Terkait pembangunan Mess Pemda tersebut. \"Iya, pemeriksaan klarifikasi tersebut dilakukan guna melakukan pengumpulan data untuk pulbaket terkait pembangunan gedung Mess Pemda di Tes itu.

Sementara ini baru Kadis PU saja yang kita panggil, hari ini (kemarin,red) belum ada pihak yang kita panggil lagi guna mengumpulkan data. Namun kita tetap serius dalam mengusut dugaan korupsi Mess Pemda ini,\" kata Kapolres.

Diketahui, proyek pembangunan Mess Pemda Lebong yang berlokasi di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan tersebut dibangun dengan dana APBD Kabupaten Lebong tahun 2007 hingga APBD Lebong tahun 2010 lalu yang dananya dianggarkan mencapai 8 Milyar.

Dikatakan Kapolres, kecurigaan adanya dugaan korupsi muncul setelah Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong bersama pihak BPKP Perwakilan Bengkulu melakukan pengecekan kondisi gedung Mess Pemda Lebong di Kecamatan Lebong Selatan pada Rabu (17/10) siang lalu.

\"Nah dari hasil pengecekan kita di lapangan kondisi bangunan tersebut sangat memprihatinkan, banyak bangunan yang telah mengalami kerusakan serta diduga pembangunannya belum selesai, dari sanalah ada terlihat indikasi dugaan korupsi,\" ucap Kapolres.

Setelah pemanggilan Kepala Dinas PU Lebong, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait lainnya seperti Rekanan dan pihak lainnya yang terkait. \"Untuk selanjutnya kita lihat saja nanti, siapa yang bakal kita panggil guna pengumpulan data terkait pembangunan Mess Pemda tersebut,\" pungkas Kapolres.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: