Warga Ilir Talo dan Walhi Demo

Warga Ilir Talo  dan Walhi Demo

\"\"GADING CEMPAKA, BE – Aksi menuntut pemerintah mencabut izin atau menertibkan dan selektif terhadap perusahaan-perusahaan besar, kembali dilakukan. Kemarin, masyarakat peduli lingkungan Ilir Talo, dan Walhi Bengkulu menggelar aksi damai di depan Sekretariat DPRD Provinsi. Mereka menuntut ketegasan dari Pemprov Bengkulu yang dinilai terus memberikan dukungan kepada para pengusaha besar, khususnya pemodal asing tanpa menghiraukan rakyatnya. Korlap aksi, Benny mengatakan, masyarakat Bengkulu banyak menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan. Namun sayangnya masyarakat harus memulainya dengan kondisi 80% area malah dikuasai oleh para pemodal. Terdapat 49 perusahaan perkebunan dan 72 perusahaan pertambangan. Pemerintah berdalih, untuk melakukan pembangunan ekonomi, serta investasi. Diperkuat lagi dengan undang-undang yang memberikan dukungan penuh terhadap penanaman modal asing. Terlebih alasan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat Bengkulu, dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). “Ini sudah merupakan penyesatan dasar ekonomi. Dengan bahasa kebutuhan investasi, serta bisa menguntungkan masyarakat. Tanah yang dkelola pemodal 463.964,54 Ha yang sudah terbagi untuk beberapa perusahaan. Sedangkan masyarakat hanya mengelola seluas 141.283 Ha,” ungkap Korlap aksi, Benny. Dilanjutkannya, dengan kenyataan tersebut, dalam 1 dekade ini proses regulasi telah membuat peluang mengkases tanah masyarakat Bengkulu sebanyak 0,08 Ha perjiwa. Terlebih daerah dengan kultur agraris ini, akan membuat pertumbuhan konflik terus mencuat. “Catatan kami (Walhi, red) dalam 3 tahun terakhir terdapat 20 titik konflik besar, yang tersebar di seluruh Provinsi Bengkulu yang dikuasai oleh 20 perusahaan,” ulasnya. Aksi yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 20 menit ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Massa yang berjumlah sekitar 50 orang ini, selain berorasi juga melakukan aksi teatrikal di gedung rakyat tersebut. Selain itu, juga aksi bakar kemenyan, dan do’a sebelum membubarkan diri di tengah terik matahari. Benny mengatakan, dengan aksi tersebut, pemerintah diharapkan bisa mencabut izin sekaligus melakukan penegakkan hukum terhadap perusahaan tambang pasir besi di Seluma, mengaudit seluruh perusahaan perkebunan, dan mendistribusikan kembali tanah milik rakyat, demi menghindari konflik, serta mengembalikan hak masyrakat. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: