Biadab, Dua Siswa SMP Dicabuli 10 Teman Sekelas
Dua siswi SMP berinisial UT, 13, Warga Sidoharjo dan RS, 13, warga Jatisrono menjadi korban serangan seksual teman laki-laki sekelasnya, Kamis. Hal ini diungkapkan juru bicara korban dari LSM Cahaya Hati Rakyat, Supardi, di Jatiroto, Wonogiri. Diungkapkannya, kejadian tragis itu terjadi saat jam pelajaran sekolah. Dua siswi tersebut merupakan siswa salah satu SMP di Jatiroto yang masih duduk di kelas IX. UT dan RS tiba –tiba dikerumuni 10 teman laki-laki sekelasnya, namun sampai berita diturunkan belum diketahui nama-namanya karena korban masih shock dan belum mau dimintai keterangan. Dia menambahkan 10 teman-temannya tersebut lalu menggerayangi tubuh dua siswi tersebut secara bergiliran setelah puas salah satu pelaku mengancam korban jika melaporkan kejadian tersebut, mereka akan dibunuh. Supardi menjelaskan korban saat ini mengalami trauma untuk ke sekolah dan terpaksa pergi ke sekolah mulai Senin (15/10/2012) karena sedang ada ujian. Supardi menuturkan baru akan melaporkan kasus ke pihak berwajib pada Jumat (19/10) atau hari ini. Paman korban UT, Diman, mengatakan kejadian sudah dua kali namun kali ini keponakannya diancam oleh salah satu pelaku berinisial AM, warga Desa Pesido, Jatiroto. Dia menuturkan setelah kejadian tersebut pihak sekolah langsung melakukan razia ponsel. Diman menambahkan pihak keluarganya sudah ke sekolah tersebut untuk menuntut kasus tersebut namun kepala sekolah tidak ada di ruang kerjanya. “Saya tadi pagi sudah ke sekolah tetapi kepala sekolah tidak ada di tempat,” ujarnya. Sementara salah satu guru bimbingan konseling, Broto saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan pihak sekolah belum mengetahui kasus tersebut. Dia mengatakan pihaknya selalu menggelar razia rutin setiap bulan sekali. “Kalau ditanya kasus itu kami belum tahu, lebih jelasnya nanti kepala sekolah lain waktu,” ujarnya. Camat Jatiroto, Panji Tito Yuwono mengatakan baru sedikit tahu informasi terkait masalah tersebut. Dia menjelaskan terkait masalah tersebut dirinya belum mendapat laporan secara resmi. Panji menambahkan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan sekolah yang bersangkutan dan melakukan pendekatan kepada orang tua korban. “Secara hukum itu nanti sudah kewenangan polisi,” ujarnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: