Pendaftar IPDN Minim

Pendaftar IPDN Minim

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengundang setiap lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Praja (Capra) Institut Pemerintahan Dalam  Negeri (IPDN) Tahun Akademik 2013/2014.  Pendaftaran telah dibuka sejak 1 Juli lalu, namun hingga saat ini pendaftarnya masih minim. \"Kami mengundang agar lulusan SMA/MA yang berminat menjadi PNS untuk ikut mendaftarkan Calon IPDN. Kuotanya sesuai dengan pendaftar, jika pendaftarnya banyak kuotanya juga akan banyak,\" kata Kepala Badan  Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Tarmizi BSc S.Sos, kemarin. Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu takut untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta IPDN karena seleksi akan dilakukan terbuka dan tidak dipungut biaya.  \"Memang ada biaya tetapi untuk tes kesehatan, sedang proses seleksinya sesuai dengan ketentuan berlaku.  Kita tidak bisa main-main atau curang karena diawasi oleh KPK,\" katanya. Adapun syaratnya antara lain  usia pelamar seleksi per 1 Desember 2013 untuk pelamar umum berusia minimal 16 tahun dan maksimal berusia 21 tahun.  Pelamar PNS Tugas Belajar berusia maksimal 24 tahun dengan masa kerja menjadi PNS minimal 2 tahun. Tahun Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2011, 2012, dan 2013 bagi pelamar umum.  Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat; Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan; Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota,  Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah/Pemerintah (RSUD/P)/Rumah Sakit TNI/Rumah Sakit Polri/Puskesmas Pemerintah setempat; Surat Pernyataan belum pernah menikah, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 pada Badan Kepegawaian Daerah atau sebutan lainnya di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2013- 13 Juli 2013. Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut. Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 menggunakan Sistem gugur, meliputi Seleksi Administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD) Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan/Jasmani, Tes Psikologi dengan penambahan sub item Tes Integritas dan Kejujuran, Cek Ulang Kesehatan, Cek Ulang  Jasmani,  dan Wawancara Penentuan Akhir (Pantukhir). Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website Kementerian Dalam Negeri (www.kemendagri.go.id) atau ke BKD Provinsi dan kabupaten/kota. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: