24 Parpol Perbaiki Berkas
KOTA BINTUHAN, BE- Pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2014 diberi kesempatan memperbaiki dokumen pada 9 -15 Oktober 2012. Hingga hari terakahir kemarin, parpol harus melakukan perbaikan dan menyerahan KTA . Setelah sebelumnya sudah dilakukan penelitian administratif tahap pertama oleh KPU Pusat, Sabtu (6/10) lalu, tetapi dianggap belum memuaskan.
\"Hal itu dilihat saat dilakukan verifikasi melalui Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) ternyata banyak yang salah dan tidak sesuai dengan data,\" Ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Efendi SPd melalui Devisi Teknis Okman Syafii didampingi Staf Teknis Dan Data Novi Dayanti, kemarin. Ia mengatakan, banyak terjadi kesalahan dalam perbaikan berkas, salah satu yang perlu diperbaiki adalah bukti keanggotaan atau fotokopi kartu tanda anggota (KTA). Penyerahan fotokopi KTA dilakukan pengurus parpol tingkat kecamatan dan juga kelurahan.
Sedangkan untuk Kabupaten Kaur masih banyak hampir semua partai politik banyak kurang kelengkapan berkas.
\"Seperti Partai Demokorat, Golkar, PDIP, Nasdem, dan hampir semuanya setelah dilakukan verivikasi Sipol banyak yang tidak tertera dalam KTA, artinya data yang diserahkan berbeda dengan hasil verifikasi SIPOL tersebut,\" katanya.
Untuk saat ini pihak KPUD Kaur masih memberikan kelonggoran kepada para pengurus parpol untuk memperbaikinya.
Namun jika sudah lewat dari ketentuan jadwal yang sebenarnya (15/10) kemarin tapi pihaknya bakal melakukan evaluasi.
\"Seperti memperbaiki dokumennya (fotokopi KTA,red). KPU masih menerima penyerahan KTA. Kita tetap sesuai peraturan KPU. Namun jika ada yang ketinggalan tetap akan kita tunggu hingga selesai,\" ujarnya.
Dikatakan Okman, Dari 34 parpol yang memenuhi syarat pendaftaran calon peserta pemilu 2014, hanya 24 parpol yang telah menyerahkan KTA melebihi batas minimal. Namun begitu, jika ada selain 21 parpol yang telah menyerahkan melebihi batas minimal itu, akan menyerahkan KTA, KPU Kaur tetap akan menerima.
\"Seperti halnya Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Republik masih menunggu petunjuk pusat dan KPU Provinsi, karena mereka mendaftar sesudah jatuh tempo waktu yang ditentukan. Oleh karena itu Partai yang ada di KPUD untuk wilayah Kaur bakal bertambah menjadi 26 Parpol, namun 2 parpol tersebut disetujui setelah dilakukan evaluasi pusat dan Provinsi.
\" Kita masih menunggu pentujuk dulu dua parpol akan dilakukan evaluasi,\" jelasnya.
Selanjutnya, setelah parpol kemarin memperbaiki dokumen pendaftaran, tambah Okman, KPU kembali akan melakukan verifikasi administrasi tahap kedua, yakni 16-22 Oktober, dan 23 Oktober akan diumumkan parpol yang berhak mengikuti tahap selanjutnya, yakni verifikasi faktual.
\"Kuncinya semua parpol sudah memperbaiki data yang ada, kemarin memang sebagian sudah memperbaikinya kecuali PDS dan Republik. Setelah itu mengikuti tahap faktual,\" Ungkap Okman.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: