Terapkan Perdes Tanam Bunga

Terapkan Perdes Tanam Bunga

\"\"PEMERINTAH Desa Batu Panco memiliki cara tersendiri untuk menciptakan keindahan di desa mereka. Sejak setahun yang lalu, Desa yang terletak di kecamatan Curup Utara itu menerapkan peraturan desa (perdes) nomor 5 tahun 2011 yang berisi kewajiban masyarakat untuk menanam dan merawat bunga di sepanjang jalan desa.

\"Bunganya bisa macam-macam. Asal ditanam di sepanjang jalan Desa. Saat ini tanaman bunga yang ditanam warga sudah tumbuh subur disepanjang jalan desa,\" terang Kades Batu Panco Hanafi Rudi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.

 Bukan hanya itu, juga ada berbagai jenis tanaman obat yang dikelola oleh TP PKK Desa yang bisa dimanfaatkan masyarakat, dan program tanam jagung manis di halaman kuburan, dimana hasil tanam jagung yang dipelopori Karang Taruna dimanfaatkan untuk membeli berbagai peralatan olah raga bagi pemuda.

\"Para pemuda kami mendambakan lapangan dan fasilitas olah raga Futsal, jadi kami beri mereka modal menanam jagung di halaman kuburan, hasil keuntungannya dimanfaatkan untuk membeli alat olah raga,\" terang Kades.

 Dalam Perdes nomor 5 tahun 2011 itu, sambung Kades, juga diatur larangan menjemur pakaian di depan halaman rumah, dan larangan untuk melepas ternak di halaman desa.

\"Kita tidak ingin ternak dilepas sembarangan sehingga merusah tanaman warga yang lain, selain itu ternak bisa membuang kotoran sembarangan. Kita minta ternak di kandangkan, jika warga melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 5 ribu/ternak/hari,\" tegas Kades. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: