Ichwan Yunus Menapak Dunia Profesional (5)

Ichwan Yunus Menapak Dunia Profesional (5)

\"Ichwan-yunus3\"Akuntan Kawakan yang Bertangan Dingin

Keberhasilan Ichwan  menerbit kan obligasi PLN, rupanya berpengaruh sangat besar terhadap reputasi baik Ichwan sendiri sebagai Akuntan, maupun terhadap Kantor Konsultan dan Kantor Akuntannya. Sejak keberhasilan itu kedua kantornya ini menjadi sangat terkenal, tidak pernah sepi dari orderan.

Dalam tempo singkat, Kantor Konsultan dan Kantor Akuntan Ichwan mulai dibanjiri order dari berbagai perusahaan besar dan menengah, yang menyatakan keinginannya mendapatkan sentuhan keahlian Ichwan. Paling tidak ada 20 Perusahaan besar berhasil dibawa go public oleh Ichwan dan Kantor Akuntannya.

Pekerjaan besar yang penuh tantangan sekaligus keberuntungan setelah PLN tadi adalah ketika menjadi konsultan pendirian pabrik Amoniak.  Pabrik ini akan dibangun oleh patungan antara sebuah perusahaan nasional dengan perusahaan kimia raksasa berasal dari negara matahari terbit Jepang yakni Mitsubishi dengan modal 250 juta USD.

Lebih kurang dua tahun Ichwan beserta timnya menangani proyek ini.  Mulai dari persiapan administrasi, bentuk, proses, sasaran kerjasama dan seterusnya.

Selama dua tahun tersebut Ichwan berkeliling kemanca negara, karena biasanya setiap rapat menyangkut proyek kerja sama tersebut yang menentukan tempat dan waktu adalah pihak Mitsubishi. Kadang di Tokyo (Jepang), kadang di Sidney, Melbourne (Australia), Singapura dan Kuala Lumpur. Bahkan pernah juga berencana akan mengadakan rapat di Amerika. Tetapi karena persoalan tehnis, maka rencana pertemuan di Amerika tersebut tidak jadi dilaksanakan.

Suatu saat Perusahaan Nasional tersebut akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  Salah satu agendanya adalah pemyataan resmi masuknya Mitsubishi ke dalam perusahaan, dengan investasi 250 juta USD untuk pembiayaan pembangunan pabrik Amonia. Segala macam persyaratan administratif sudah dipersiapkan, kecuali perubahan akte perusahaan yang masih terhambat persetujuan Departemen Kehakiman.

Dengan masuknya Mitsubishi sebagai pemegang saham, maka sudah bisa dipastikan akan ada perubahan komposisi pemegang saham yang sekaligus mengharuskan juga adanya perubahan Akte Perusahaan. Untuk urusan ini, sebenarnya dari jauh hari sudah diserahkan oleh Ichwan kepada Notaris, dan Ichwan sendiri sudah mendapatkan laporan bahwa ada kendala dalam pengurusan pengesahan Departemen Kehakiman.

Secara kebetulan pada waktu proses pengesahan sedang berjalan tiba-tiba di Departeman Kehakiman terjadi mutasi pejabat, termasuk pejabat yang berwenang untuk memutuskan disetujui atau tidaknya usul pengesahan perubahan Akte tersebut. Otomatis perjalanan proses pengesahan terhenti. Memang ada pejabat yang menggantikan posisi tersebut, akan tetapi selalu menemui hambatan dalam melakukan lobi terhadapnya.  Kendati pun Ichwan telah memberikan semangat dan motivasi kepada Notaris untuk tetap mencoba dan mencoba lagi, tetapi selalu saja menemui hambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: