Guru SMP Dilaporkan Menipu Miliaran Rupiah

Guru SMP Dilaporkan Menipu Miliaran Rupiah

MUARABUNGO – Gyt 32), oknum guru Bahasa Indonesia di salah satu SMPN di Bungo dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penipuan. Dia dilaporkan oleh Yen, Salmida, Nofrieni, Eko, Inal, dan Dian, karena kasus penipuan berkedok bisnis elektronik. Akibatnya, para korban tersebut mengalami kerugian mulai Rp 568 juta hingga miliaran rupiah. Dari informasi yang diperoleh Jambi Independent (Grup JPNN), tak hanya enam orang pelapor ini saja korban penipuan. Diduga masih banyak lagi korban yang hingga kini belum melapor. Aksi Gyt ini tak hanya di Kabupaten Bungo, tapi juga merambah ke Kota Jambi, bahkan provinsi tentangga, Sumatera Barat. Hanya saja, para korban belum mengetahui bahwa ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Gusmayanti, yang mengaku masih menjadi mahasiswi S2 di UNP ini. Kerugian korban bervariasi, dari Rp 28 juta hingga Rp 121 juta lebih. Masalah ini terkuak setelah Gyt tidak menepati janji kepada enam orang korban pada 1 Juni 2013 lalu. Gyt tidak ada niat untuk mengembalikan uang para korban. Pelaku pun langsung dibawa ke pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian belum mengetahui siapa yang ada dibelakangnya. Berdasarkan pengakuan Gyt di Polres Bungo, ada bos yang mengendalikan bisnis elektronik ini. “Orang electronik lah, uangnya masih ada sama dia,” katanya, saat dikonfirmasi, kemarin (7/6), menolak menyebutkan identitas bos yang disebutnya. Modus yang dilakukan oleh Gyt, dirinya mengajak targetnya untuk berbisnis electronik. Keuntungan dari bisnis akan dibagi dua. Dengan rayuan keuntungan yang sangat menggiurkan itu membuat calon korban tak tahu apa niat Gyt. Tak pelak, korban yang menjadi incarannya adalah orang berpendidikan. Contohnya saja, Nofrieni, salah seorang guru di SMK Negeri Pelepat Ilir. Nofriyeni telah menyetorkan modal sebesar Rp 117 juta, dan apabila ditambah dengan perjanjian keuntungan selama ini, menjadi Rp 156 juta. Hanya saja, Gyt belum mau buka mulut lebih dalam terkait aksi yang dilakukannya. Bahkan, dia berkilah apabila disebut telah melakukan penipuan. “Saya tidak menipu, uang mereka masih ada dan belum dikembalikan,” tegasnya. Nofrieni, salah seorang korban mengatakan, investasi modal yang diberikan kepada pelaku pada 6 November 2012 lalu. Hingga masalah ini terkuak, secara tidak sadar, Nofri telah menyetorkan uang sebesar Rp 117 juta. “Bisnis yang dijanjikan oleh pelaku adalah bisnis electronik. Keuntungan akan diberikan setelah 15 hari masa penyetoran dilakukan,” ungkapnya. Eko, korban lain menyebut, pelaku adalah teman akrabnya. Namun, modus yang dilakukan terhadapnya berbeda dengan korban lain. Pelaku hanya meminjam uang untuk berbisnis. “Dia tidak mengajak saya bisnis. Tapi, dia pinjam uang sama saya untuk berbisnis,” katanya. Bermodalkan kwitnasi saja, dikatakan Eko, dirinya rela mengeluarkan uang mencapai Rp 70 juta tanpa ada perjanjian diatas hitam putih. “Sebenarnya dia teman akrab. Total kerugian saya 70 juta. Lima puluh juta menggunakan kuitansi, dan selebihnya melalui transfer,” akunya. Lalu apa kata Sukarno, Kepsek SMP Negeri tempat Gyt mengajar\" Sukarno mengaku tidak mengetahui apa dilakukan Gyt. “Kalau sudah di luar kedinasan, saya tidak tahulah,” ujarnya. Keseharian Gyt, dikatakan Sukarno, orangnya bagus. Bahkan, anak-anak di SMPN tempatnya mengajar banyak yang berprestasi. “Dia orangnya bagus, pintar. Kalau ada masalah diluar, itu pribadi mereka,” tegasnya. Diakui oleh Sukarno, dalam beberapa hari belakangan ini, Gusmayanti masih mengajar di sekolah. Sementara itu, Dari pihak kepolisian belum bisa memberikan komentar terkait hal ini. Sebab, hingga sore kemarin, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan. “Kita baru melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor,” kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ricardo Condrat melalui KBO Ipda Effendi, di Mapolres Bungo.(mar/ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: