2 Pelaku Curanmor Tertangkap
CURUP, BE - Keresahan masyarakat terhadap sejumlah aksi perampokan dan pencurian kendaraan bermotor, sedikit terobati. Polisi akhirnya bisa menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin malam (7/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dua pelaku Curanmor tersebut diantaranya Ar (30) warga Air Meles Bawah Curup Timur dan Mu (20) warga Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah.
Para pelaku diamankan poliri di rumah Ar, Kelurahan Air Meles Bawah tanpa melakukan perlawanan. Selain 2 pelaku Curanmor, 6 kendaraan bermotor diduga hasil curian juga diamankan polisi untuk kepentingan pengembangan kasus.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kabag Ops Polres RL AKB Noni Ari dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. \"Dua pelaku ini merupakan TO lama yang kerap kali beraksi di wilayah Rejang Lebong,\" katanya.
Enam kendaraan bermotor yang ikut diamankan, diantaranya satu unit kendaraan jenis Jupiter, satu unit Honda Beat, satu unit Supra X, satu unit Honda Revo dan 2 unit Jupiter Z.
\"Dua kendaraan diantaranya Jupiter dan Beat sudah teridentifikasi hasil curian, sementara 4 kendaraan lainya masih dalam penyelidikan kita, bagi warga yang merasa menjadi korban bisa melaporkan diri,\" terangnya.
Dijelaskan Kabag Ops, penangkapan terhadap kedua pelaku Curanmor tersebut bermula saat razia yang digelar Satlantas beberapa waktu lalu. Pelaku tidak bisa memberikan kelengkapan surat kendaraan. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari, diduga kedua pelaku satu komplotan dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor, dan akhirnya kedua pelaku di amankan berikiut 6 kendaraan diduga hasil curian.
\"Kita masih melakukan pengembangan, apakah pelaku ada jaringan lain atau hanya dua orang saja, saat ini ke-6 kendaraan sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,\" tegasnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: