Dualisme 10 Besar di Kaur, KPU Provinsi Turun Tangan

Dualisme 10 Besar di Kaur, KPU Provinsi Turun Tangan

BENGKULU, BE - Seleksi calon komisioner KPUD Kaur yang terus bergolak sehingga munculnya dualisme 10 besar, membuat KPU Provinsi Bengkulu turun tangan dan mengambil alih seleksi tersebut. \"Timsel KPUD Kaur itu terjadi dualisme, maka diambil alih oleh KPU provinsi. Berhubung masa jabatan komiosioner yang lama berakhir tanggal 24 Mei kemarin,  maka seleksinya akan dilanjutkan oleh komisioner KPU provinsi yang baru,\" kata mantan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Soemarno MPd. Soemarno menjelaskan, seleksi calon KPUD Kaur  tidak diulang dari  awal, melainkan hanya melakukan tes wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap calon yang masuk 20 besar untuk ditetapkan menjadi 10 besar. \"Selanjutnya nama-nama yang masuk 10 besar tersebut akan di fit and proper testkan oleh KPU provinsi, sehingga terpilih 5 orang komisioner KPUD Kaur yang akan bertugas selama 5 tahun mendatang,\" tukasnya. Untuk diketahui, perekrutan calon anggota KPUD Kaur bermasalah hingga terjadi dualisme 10 besar ini karena Tim Seleksi (Timsel) dinilai tidak terbuka, dan diduga  \"bermain\" dengan peserta. Juga disinyalir adanya kepentingan pribadi anggota Timsel, sehingga menciderai proses seleksi. Dua versi 10 besar calon KPU sangat mencolok. Kubu Ketua Timsel, Malyadi SSos yang beranggotakan Sasmadi SPd dan Aprin Junaidi SPd menetapkan 10 yakni Siradjudin, Titin Sumarni, Subsiberyadi, Radius, Okman Syafei, Marlistin Astuti, Karyodi, Inyo Bahuan Hutagalung, Gunawan Ishak dan Didi Iswandi. Kubu Drs H Kamal Abbas dan Marzulismi ST memiliki nama  berbeda dari kubu Malyadi. Yakni Apen Ardiansyah, Burlian, Citra Bastian, Darisman, Edwin Aldain, Helman Hadi, Hendri Dunan, Sardan, Sulaiman Rasyid dan Ujang Johardi.(400)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: