Novel Kembali, KPK Langsung Tancap Gas

Novel Kembali, KPK Langsung Tancap Gas

\"\"JAKARTA - Beberapa saat setelah Presiden SBY berpidato Senin (8/10) malam, di gedung KPK Wakil Ketua Bambang Widjojanto (BW) bersama Jubir Johan Budi menggelar konferensi pers.
Dia memastikan bahwa setelah ini KPK bakal langsung tancap gas dalam menyelesaikan kasus korupsi simulator SIM. \"Kami akan berkoordinasi dengan Kapolri, Mensesneg, dan tidak menutup kemungkinan Kejagung,\" ujarnya. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka dan telah sekali memeriksanya. Tersangka lain yang ditetapkan belakangan adalah Waka Korlantas Brigjen Didik Purnomo serta dua pimpinan perusahaan rekanan, yakni Bambang Sukotjo dan Budi Santoso. Tiga nama terakhir itu juga dijadikan tersangka oleh Polri. BW mengharapkan dalam waktu dekat tiga tersangka tersebut bisa diperiksa KPK juga. BW menjelaskan, sikap Presiden SBY itu sejalan dengan rencana KPK yang sejak awal menangani Djoko Susilo dan rekan-rekannya. Sedangkan panitia lelang yang kebanyakan berpangkat AKBP ke bawah akan ditangani kepolisian. BW juga langsung menyampaikan penghargaannya kepada Kapolri yang bisa lapang dada menyepakati dan setuju dengan apa yang dikemukakan presiden pada siang harinya. Dia mengharapkan KPK dan Polri terus bisa bersinergi. Apalagi, bukan satu dua kali KPK dibantu Polri dalam menangkap para koruptor. \"Operasi tangkap tangan bupati Buol itu karena ada support dari Kapolri. Ada cukup banyak hal yang selama ini memang selalu mendapat support,\" urainya. Mantan advokat itu juga memastikan bahwa yang disampaikan presiden benar-benar sesuai dengan hasil pertemuan yang dilaksanakan pada siang harinya. Pertemuan itu diikuti pimpinan KPK dan Kapolri serta dimediasi Mensesneg Sudi Silalahi. Dalam pertemuan tersebut dibahas revisi UU KPK, revisi UU KUHAP, sumber daya manusia di KPK, kasus Korlantas, hingga masalah yang dialami Novel. BW juga menyebutkan bahwa yang dikemukakan presiden tentang sumber daya sudah sangat jelas. \"Seperti soal Novel, sudah jelas sekali bahwa Novel dapat dengan bebas menjalankan tugasnya sebagai penyidik kembali,\" terangnya. Kembalinya Novel tentu saja menjadi amunisi tersendiri bagi KPK untuk mengungkap kasus simulator SIM. Sebab, Novel Baswedan saat ini berstatus ketua satgas penyidik untuk kasus tersebut.(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: