Gubernur Perlambat Pilwagub

Gubernur Perlambat Pilwagub

BENGKULU,BE - Pertanyaan akan kepastian pengisian kekosongan kursi Wakil Gubernur Bengkulu kembali mengemuka. Ini mencuat dalam paripurna DPRD Provinsi yang menetapkan hasil rapat Badan Musyawarah, kemarin.

Anggota DPRD Provinsi Syafrianto Daud SSOs dari Fraksi Perjuangan Rakyat mempertanyakan jadwal pemilihan wakil gubernur (Pilwagub) yang tidak masuk dalam agenda sidang paripurna triwulan kedua. Dia juga mempertanyakan sikap gubernur yang hingga saat ini tidak segera menyerahkan calon wakil gubernur ke DPRD Provinsi.

\"Kabupaten Seluma, sebagai daerah pemekaran sudah melakukan pemilihan wakil bupati. Kita perlu ingatkan kembali, bahwa gubernur sudah berjanji kepada rakyat Provinsi Bengkulu akan menyerahkan cawagub setelah ketemu presiden, dan saat ini sudah dilakukan,\" kata Syafrianto.

Tetapi dia mengatakan hingga saat ini nama calon wakil gubernur belum diserahkan kepada DPRD Provinsi. Dia mengatakan gubernur harus menepati janjinya segera menyerahkan nama calon Wagub. \"Gubernur jangan ingkar janji. Jika memang tidak menginginkan Cawagub, saya meminta agar gubernur membuat surat secara tertulis kepada DPRD Provinsi,\" katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD yang juga pimpinan rapat, Ahmad Zarkasi mengatakan, dasar Banmus pemilihan nama Wagub adalah pengajuan dari gubernur. \"Smapai saat ini belum ada surat dari gubernur untuk menyerahkan dua nama tersebut dan kita tidak bisa menjadwalkan jika tidak ada usulan, dan sampai saat  ini gubernur belum mengajukannya,\" kata Zarkasi.

Semantara itu Guburnur Bengkulu Junaidi Hamsyah beberapa waktu yang lalu mengatakan belum akan mengajukan nama calon Wagub dalam waktu dekat Ini. \"Jangan kalian tanyakan dulu soal cawagub,\" katanya.

Terpisah, Sekretaris DPD Demokrat Ir Riza Nisbach juga mengatakan hal yang  sama, meminta gubernur tidak memperlama lagi mengusulkan calon Wagub. Dia mengatakan bahwa pengisian kekosongan wagub sudah  diatur dalam undang-undang, sehingga harus dilaksanakan. \"Terlepas siapa yang akan menjadi wagub, maka kekosongan harus diisi,\" kata Riza.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebelumnya mengatakan bahwa kekosoangan wagub harus segera lakukan pengisian. Gubernur jika sudah memiliki calon wagub agar segera menyerahkan ke DPRD. \"Tidak ada alasan tidak memproses pengisian wagub, karena kekosongan wagub lebih dari 18 bulan,\" imbuhnya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: