Pengalihan Anggaran Cuma Wacana
TAIS, BE - Isu keinginan Pemkab Seluma untuk mengalihkan anggaran proyek multiyears sebesar Rp 47 miliar pada APBD perubahan tahun 2012 ternyata hanya wacana. Pasalnya, sejauh ini tak ada upaya Pemkab Seluma untuk menjelaskan dan mengajukan rencana pengalihan anggaran yang nganggur itu untuk dialihkan ke program pembangunan lain.
“Memang pengalihan anggaran proyek multiyears tidak bisa serta merta. Harus dilakukan pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2010 dulu, baru bisa dilakukan. Sejauh ini belum ada upaya untuk itu yang diajukan oleh eksekutif. Sehinga masalah ini, sejauh ini cuma wacana-wacana saja,” kata Zaryana Rait.
Menurutnya, sejauh ini pula, di tataran anggota dewan secara secara formal juga belum ada pembahasan soal pengalihan anggaran tersebut. Sehingga secara formal pun, dari pihak dewan juga belum ada inisiatif resmi soal usulan untuk mengalihkan anggaran tersebut. Karena itu, katanya dirinya berpendapat dana yang belum terserap oleh tersebut mesti dikembalikan ke kas daerah, selanjutnya digunakan untuk biaya pembangunan tahun anggaran 2013 mendatang.
”Dananya itu mungkin lebih elok kalau tetap di kas daerah dulu. Nanti tahun depan baru digunakan untuk pembangunan,” katanya.
Berbeda dengan Zaryana, anggota dewan lainnya, Jonaidi SP mengatakan wacana pengalihan anggaran tersebut terus mengalir di DPRD Seluma. Menurutnya, dana puluhan miliar yang terpendam itu harus dialihkan untuk biaya pembangunan desa-desa dengan sistem luncuran. ”Harus dialihkan, menjadi proyek luncuran.
Maksudnya, dana dianggarkan pada APBD Perubahan tahun ini, tapi pencairannya untuk pembangunan desa awal tahun depan. Karena mengingat saat ini sudah dipenghujung tahun anggaran” katanya.
Sementara itu, diketahui uang daerah sebesar Rp 47 miliar tersebut menjadi tak terpakai dan tak bisa digunakan lantaran PT Puguk Sakti Permai (PSP) yang menjadi rekanan Pemkab Seluma pada proyek multi years, kini tak dapat mengerjakan proyek itu lagi. Akibatnya, dana yang masih tersisa dalam tahun anggaran 2011 menjadi tak terpakai. Penyebab masalah tersebut karena proyek tersebut dinilai bermasalah, hingga diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: