21 Calon Anggota KPID Bengkulu Diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu, Berikut Nama-namanya

penyerahan berkas nama-nama calon KPID Bengkulu-Foto:Tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (21/10/2025).
Penyerahan nama-nama calon anggota KPID Bengkulu ini disampaikan langsung oleh panitia seleksi dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.
Ketua Panitia Seleksi Anggota KPI Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, setelah mengikuti berbagai tahapan, akhirnya terjaring 21 nama yang akan menjalani tahapan akhir.
Nama-nama tersebut sambungnya sudah diberikan keKetua DPRD Provinsi Bengkulu dan dalam waktu dekat akan dilakukan fit and proper test guna menentukan 7 anggota KPID Bengkulu.
" Jadi per hari ini kita bersama timsel menyerahkan hasil seleksi calon anggota KPID ke DPRD Provinsi Bengkulu," kata Edwar.
BACA JUGA:Terlibat Penggelapan Mobil Rp90 Juta, Oknum Kades Sukaraja Nonaktif Diringkus Bersama Tiga Rekan
Lanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, nama-nama yang diserahkan adalah 7 kali kouta yang dibutuhkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menambahkan, terhadap nama-nama calon anggota KPID Bengkulu akan diserahkan ke Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu.
Ia juga menyebut, semua tahapan yang dilalui telah dilakukan secara objektif dan transparan oleh tim pansel.
"Nama-nama ini akan kita serahkan ke Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu kecuali Edwar Samsi, karena beliau pansel," ujar Sumardi.
Untuk tahapan fit proper test ini, Sumardi menargetkan akan secepatnya dilakukan oleh DPRD Provinsi Bengkulu dan menargetkan pada awal tahun 2026, nama-nama calon anggota KPID Bengkulu telah diumumkan.
"Kita akan bekerja dan akhir tahun ini akan selesai. Sehingga awal tahun mereka sudah bisa bekerja," tandasnya.
Berikut 21 nama calon anggota KPID Provinsi Bengkulu periode 2025-2028 yang akan melanjutkan ke tahap fit and proper test:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: