Menjamin Akses Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Pendidikan merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan menjadi hak setiap warga negara untuk memperolehnya, tidak terkecuali bagi anak-anak warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran Indonesia di luar negeri.-ANTARA FOTO-
Proses pendirian SB
Pada tahun 2019, setelah Pertubuhan Masyarakat Indonesia (Permai) Pulau Pinang mendapatkan izin dari Jabatan Pendaftaran Pertubuhan Malaysia (R.O.S) dengan nomor pendaftaran PPM-006-07-04022019, Permai mulai mengembangkan program SB, dengan menggunakan kurikulum Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C).
Pendirian SB Permai Penang ini diresmikan pada tahun 2021 yang dilakukan oleh Konjen RI Penang dan Atdikbud KBRI KL, serta dihadiri oleh Fungsi Pensosbud KJRI Penang pada masa itu.
Seiring waktu, SB berkembang dengan pembentukan SB Permai Kulim di Kedah pada tahun 2022, serta SB AMI dan SB Al Rahmah di Bukit Mertajam, Penang. Proses perizinan pelaksanaan kegiatan SB sendiri menginduk sepenuhnya kepada izin pendirian Permai yang diberikan oleh pihak berwenang Malaysia.
Jumlah siswa di SB itu per 19 September 2025 adalah 125 siswa, terdiri atas 61 siswa di SB Permai Penang, 35 siswa di SB AMI, 44 siswa di Al Rahman, dan SB Permai Kulim 20 siswa.
Pendidikan agama-karakter
KJRI Penang menilai bahwa pendidikan akhlak dan nilai-nilai keagamaan sangat penting bagi pembentukan karakter anak didik, meskipun SB bersifat terbuka untuk semua kalangan dan agama.
Saat ini, mayoritas siswa di SB berasal dari latar belakang Islam dan Kristen. Materi keagamaan diajarkan oleh tenaga pengajar yang tersedia, dengan harapan dapat membentuk karakter dan nilai-nilai moral yang baik.
Kehadiran SB dinilai sangat berpengaruh positif dalam pembentukan karakter anak-anak PMI, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dokumen sah, sehingga tidak dapat mengakses pendidikan formal di Malaysia.
Selain mengikuti kurikulum yang disesuaikan dengan sistem pendidikan Indonesia, siswa juga mendapatkan pendidikan wawasan kebangsaan, dan penguatan identitas sebagai WNI, baik dari pengajar rutin maupun akademisi yang melakukan pengabdian masyarakat.
Menurut Wanton, secara umum orang tua siswa di SB Permai Penang, SB Permai Kulim, SB AMI, dan SB Al Rahmah memberikan dukungan kuat dengan tetap mengirimkan anak-anak mereka untuk belajar.
Hanya saja, di SB Permai Kulim, terdapat beberapa orang tua yang mulai enggan mengikutsertakan anaknya, meskipun biaya iuran relatif terjangkau, yaitu RM50 per bulan per anak. Salah satu tantangan utama yang dihadapi SB adalah keterbatasan sarana-prasarana, seperti kebutuhan perbaikan gedung.
Hingga saat ini, belum ada masalah serius yang dilaporkan oleh pengurus SB kepada KJRI Penang, namun KJRI siap berkoordinasi dengan Atdikbud KBRI KL dan pihak terkait lainnya untuk membantu mengatasi berbagai kendala, terutama terkait pemenuhan kebutuhan fasilitas pembelajaran.
Dengan dukungan yang berkelanjutan, diharapkan SB dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi anak-anak PMI di Malaysia.
Berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan KBRI dan perwakilan RI di Semenanjung Malaysia dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran harus mendapat dukungan dari seluruh pihak di tanah air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: