Tarif Pajak Bengkulu Turun, Dari Kendaraan Bermotor Hingga Sewa Lapak

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan saat diwawancarai wartawan -foto: tri yulianti-
1. Sewa kios UMKM, dari Rp 3.000.000 menjadi Rp 2.000.000 per tahun.
2. Sewa Auning Sport Center, dari Rp 2.500.000 menjadi Rp 1.000.000 per tahun.
3. Sewa GOR untuk umum, dari Rp 700.000 menjadi Rp 300.000.
“Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan gairah ekonomi daerah, mendukung tumbuhnya pelaku usaha kecil, dan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu,” tandas Gubernur.
Sementara itu, PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menambahkan, penurunan tarif pajak ini nantinya akan berlaku setelah di sahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu melalui rapat paripurna.
"Raperda ini nanti akan disahkan dan akan diusulkan kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menjadi Perda," pungkas Herwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: