HONDA BANNER
BPBDBANNER

Satgas PAD Bengkulu Sidak Titik Parkir Pengganggu Lalin di KZ Abidin dan Meranti

Satgas PAD Bengkulu Sidak Titik Parkir Pengganggu Lalin di KZ Abidin dan Meranti

Satgas PAD Bengkulu Sidak Titik Parkir Pengganggu Lalin di KZ Abidin dan Meranti-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan warga terkait titik parkir yang mengganggu akses lalu lintas. Tim gabungan yang terdiri dari Bapenda, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu langsung melakukan sidak di dua lokasi parkir, yaitu di Jalan KZ Abidin 1 dan Jalan Meranti, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.

Di titik parkir Jalan KZ Abidin 1, ditemukan adanya parkir yang menyebabkan kemacetan lalu lintas karena tidak ada jarak antar lahan parkir. Sementara di Jalan Meranti, laporan warga menyebutkan bahwa lokasi parkir menutupi akses rumah warga, menimbulkan ketidaknyamanan.

Setelah melakukan penertiban, Kasubbid Pendataan dan Penelitian Bapenda Kota Bengkulu, M. Indar Gunawan, mengatakan para juru parkir (jukir) diberikan pembinaan dan evaluasi langsung. Petugas juga mengecek kesesuaian Surat Perintah Tugas (SPT) dengan jukir yang bekerja.

“Kita harapkan para jukir bisa memahami ada hak-hak orang lain di sini. Tentu kita ada tempat-tempat lain yang akan dilakukan pengecekan namun tidak hanya berdasarkan pengaduan dari masyarakat, tapi kalau berdasarkan pantauan kita akan langsung melakukan pembinaan,” jelas M. Indar Gunawan.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Pacu Inovasi, Bidik Tiga Besar IGA 2025 dengan 274 Terobosan Baru

BACA JUGA:Ribuan Pelari Ramaikan Bhayangkara Fun Run 2025 Polda Bengkulu, Semarak HUT ke-79 Polri

Tidak hanya dibina, para jukir ini juga diminta membuat surat pernyataan yang berisi poin-poin sanksi jika melanggar, termasuk pencabutan Surat Pemerintah Tugas (SPT).

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Kota Bengkulu, Deya Mamori, berharap para jukir tetap bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mengingat saat ini masyarakat dapat secara terbuka melaporkan berbagai permasalahan ke pemerintah kota, Deya mengimbau jukir agar tidak berbuat curang atau melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dengan adanya Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jukir di Kota Bengkulu kita harapkan bisa lebih tertib dan akan selalu bisa bersinergi dengan Pemda Kota,” kata Deya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: