HONDA BANNER
BPBDBANNER

Lurah Terjerat Kasus Narkoba, Wali Kota Dedy Wahyudi Tunjuk Pejabat Sementara

Lurah Terjerat Kasus Narkoba, Wali Kota Dedy Wahyudi Tunjuk Pejabat Sementara

Dedy Wahyudi--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang oknum lurah di Kota Bengkulu berinisial JK telah ditangkap Polresta Bengkulu karena terlibat kasus narkoba. Menanggapi kasus ini, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib dan menegaskan bahwa pelaku harus menerima konsekuensi atas perbuatannya.

"Setiap perbuatan yang melanggar hukum itu ada sanksinya, yaitu sanksi dari hukum pidana maupun sanksi dari mereka selaku ASN. Tapi kita jangan terburu-buru untuk menghukum, menjudge, karena kita menganut asas praduga tak bersalah. Jadi, biarkan hukum berjalan, nanti kalau sudah inkrah, itu akan ada sanksi," jelas Dedy.

Meski demikian, Dedy Wahyudi memastikan bahwa pelayanan publik di kelurahan yang bersangkutan tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah Kota Bengkulu telah menunjuk pejabat sementara untuk mengisi posisi lurah tersebut.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Kerahkan 314 Personel dalam Operasi Patuh Nala 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Lakalintas

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak TPI Pondok Besi, Siapkan Relokasi Pedagang Ikan ke Lokasi yang Direnovasi

"Untuk sementara, pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan menugaskan pejabat sementara," tambahnya.

Diketahui, pihak Polresta Bengkulu telah melakukan konferensi pers terkait kasus ini. Oknum lurah tersebut merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu dan memiliki sabu seberat 5 gram. Mirisnya, ia juga tercatat sebagai residivis kasus serupa pada tahun 2011 dengan hukuman 7 bulan penjara.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: