DKP Kota Bengkulu Dorong Daya Saing Produk Ikan Kering Melalui Sertifikasi Halal

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu telah memfasilitasi proses sertifikasi halal terhadap tiga kelompok usaha pengolahan ikan kering di Kelurahan Sumber Jaya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk ikan kering, baik dalam p-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu telah memfasilitasi proses sertifikasi halal terhadap tiga kelompok usaha pengolahan ikan kering di Kelurahan Sumber Jaya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk ikan kering, baik dalam promosi maupun penjualan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota, Tarzan Naidi, mengungkapkan pentingnya sertifikasi ini bagi para pedagang untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mendongkrak penjualan.
"Yang menerbitkan sertifikat itu adalah dari Kementerian Agama. Ada 3 kelompok dengan jumlah sertifikat yang dikeluarkan sebanyak 17 sertifikat. Tujuannya itu supaya produk yang dihasilkan mereka itu walaupun itu sekadar ikan asin atau ikan kering itu dijamin kehalalannya dan untuk promosi mereka. Berlaku untuk seluruh Indonesia," kata Tarzan pada Jumat (4/7/2025).
BACA JUGA:Kenali Fungsi Emergency Key di Motor Honda, Solusi Praktis Saat Smart Key Bermasalah
Ia pun mendorong para pedagang lain untuk ikut membuat sertifikasi halal pada produknya. Tarzan mengatakan proses pengajuan tidak terlalu sulit dan sertifikasi mudah didapat selama produk memenuhi unsur-unsur yang diperhatikan oleh Kementerian Agama.
"Sebenarnya sertifikasi halal ini tidak begitu sulit untuk mendapatkannya, sekadar kita mengajukan permohonan ke Kementerian Agama lewat online dengan melampirkan KTP, NIB (Nomor Induk Berusaha). Nanti ada petugas lapangan kementerian yang mendampingi dan sekaligus mengecek bagaimana proses produksinya, bahan apa yang digunakan, dan lain sebagainya," jelas Tarzan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: