Realisasi PKB Bengkulu Baru 40 Persen, Bapenda Optimis Capai Target Rp298 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto,-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga pertengahan tahun 2025 baru mencapai 40 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp298 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengungkapkan meski baru mencapai 40 persen, tren pembayaran pajak tetap berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan.
"Untuk penerapan opsen pajak sebesar 66 persen saat ini tetap berlaku. Walaupun demikian, pembayaran pajak kendaraan di Bengkulu tetap berjalan normal dan bahkan ada peningkatan sekitar 1,5 persen," jelas Hadianto, Selasa (1/7/2025).
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur Bengkulu Apresiasi Peran Polri dalam Menjaga Ketahanan Pangan
BACA JUGA:RSHD Pemkot Bengkulu Segera Luncurkan Layanan Poli Mata dan Poli Jiwa
Ia optimis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terlihat lebih signifikan menjelang akhir tahun.
"Saat ini baru berjalan satu semester, kami berharap pada semester kedua nanti capaian penerimaan pajak kendaraan bisa meningkat hingga 90 persen," sambungnya
Sementara itu, Hadianto juga menyampaikan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak kendaraan masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Provinsi Bengkulu.
Kendarti demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah.
"Kajian dan pembahasan revisi perda masih berlangsung di DPRD. Namun, untuk saat ini pemberlakuan pajak tetap mengacu pada ketentuan opsen pajak sebesar 66 persen," tutup Hadianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: