HONDA BANNER
BPBDBANNER

Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Amal di Rejang Lebong Berhasil Diamankan

Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Amal di Rejang Lebong Berhasil Diamankan

Pelaku pemcurian saat diamankan Satreskrim Polres Rejang Lebong-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil meringkus seorang pria berinisial AG (26), warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian kotak amal di sejumlah masjid wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

AG terakhir kali menjalankan aksinya di Masjid Al-Jihad yang beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup, pada Selasa, 10 Juni 2025. Aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area masjid.

"AG ini terakhir kali melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Jihad dan aksinya terekam CCTV," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kanit Pidum IPDA Andhar Wicaksono STrK, Kamis 19 Juni 2025

BACA JUGA:Mantan Kasat Pol PP Rejang Lebong Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Honor TKS

BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Pemotongan Honor TKS, Mantan Bupati Rejang Lebong Diperiksa Jaksa

Dijelaskan Kanit Pidum, kejadian ini terbongkar saat pengurus Masjid Al-Jihad membuka kotak amal yang diketahui hanya dibuka setiap empat bulan sekali. Saat dibuka, isi kotak amal terlihat sangat sedikit dan memunculkan kecurigaan para pengurus. Setelah dicek melalui CCTV, terlihat seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku sedang membongkar isi kotak amal.

Dari kejadian tersebut, diperkirakan kerugian yang dialami pengurus masjid mencapai Rp 20 juta. Atas dasar itu, pihak masjid melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polres Rejang Lebong.

"Setelah mendapat laporan, kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," tambah Kanit Pidum.

Setelah mengetahui siapa pelaku pencurian kotak amal tersebut, kemudian tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong yang dipimpin oleh AIPTU Mailan Haryanto bertindak cepat. Pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku AG yang sedang makan di sebuah rumah makan di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah. Tak berselang lama, pukul 15.30 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan secara paksa terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya diantaranya satu buah gergaji kecil, satu buah obeng, Hp dan sejumlah barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku AG mengakui telah melakukan aksi pencurian kotak amal tidak hanya di Masjid Al-Jihad, tetapi juga di dua masjid lainnya, yakni Masjid Banyumas dan Masjid Agung Baitul Makmur Curup.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama di area kotak amal yang menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. Pemasangan CCTV serta pemeriksaan rutin menjadi langkah preventif yang disarankan. (ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: