HONDA BANNER
BPBDBANNER

Diduga Terlibat Kasus Pemotongan Honor TKS, Mantan Bupati Rejang Lebong Diperiksa Jaksa

Diduga Terlibat Kasus Pemotongan Honor TKS, Mantan Bupati Rejang Lebong Diperiksa Jaksa

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong -foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Mantan Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi, MM, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong pada Kamis 12 Juni 2025 pagi.

Kehadiran mantan Bupati Rejang Lebong di Kejari Rejang Lebong tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan pemotongan honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong pada tahun anggaran 2021-2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syamsul Effendi tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang juga menyeret JM, mantan Bendahara Pengeluaran Satpol PP Rejang Lebong.

"Iya, benar. Hari ini kami memanggil beberapa saksi, termasuk Mantan Bupati Rejang Lebong," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH, .

BACA JUGA:Menteri Desa Yandri Susanto Beri Perhatian Khusus untuk Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bengkulu Masih Berproses, Legalisasi Hukum Rampung di Akhir Juni

Sebelumnya, JM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan honor TKS. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Nomor TAP-06/L.7.11/Fd.1/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025.

Saat ini, JM tengah menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Curup hingga 8 Juni 2025. Penahanan dilakukan guna mengantisipasi upaya melarikan diri atau penghilangan barang bukti.

Dalam kasus yang tengah diselidiki ini, total anggaran yang dikelola untuk honor TKS selama dua tahun mencapai sekitar Rp 2,8 miliar. Rinciannya, sebesar Rp 1,58 miliar pada tahun 2021 dan Rp 1,23 miliar pada tahun 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan kerugian negara akibat praktik pemotongan honor tersebut diperkirakan melebihi Rp 500 juta.(Ary)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: