Tiga Pelaku Curas Modu Step Motor di Bengkulu Diciduk Polisi Kurang dari 72 Jam

Ketiga pelaku curas berhasil diringkus polisi -(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu kembali menunjukkan kecepatan aksinya. Kurang dari 72 jam, mereka berhasil meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Ketiga pelaku diketahui telah merampas satu unit handphone milik Agus Tiyohidayah (21), warga Desa Marga Sari, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. Peristiwa perampasan ini terjadi di Jalan Aru Jajar, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial RA (16) dan RR (19), keduanya warga Kelurahan Betungan, serta FY (22), warga Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit handphone milik korban dan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan saat beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK, menjelaskan kronologi kejadian yang diawali dengan modus "step" motor. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pagar Dewa menuju rumah temannya di kawasan Aru Jajar. Sesampainya di simpang Aru Jajar, motor korban mendadak mogok.
BACA JUGA:Rumah Warga di Penurunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Anak Bermain Api
“Ketiga pelaku mendekati korban dengan berpura-pura menawarkan bantuan. Korban yang tidak curiga menerima tawaran tersebut. Namun setelah itu, mereka malah menghentikan motor korban dan merampas handphonenya,” ujar AKP Sujud.
Korban sempat mengejar salah satu pelaku hingga terjatuh. Namun, dua pelaku lainnya datang dan mencekik korban agar pelaku yang terjatuh bisa melarikan diri.
“Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kami, dan kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 72 jam,” tambah AKP Sujud, mengapresiasi kinerja timnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bengkulu. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: