Saksi Kunci Kasus Rohidin Cs, PJ Sekdaprov Herwan Antoni Diusulkan Bersaksi

Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dikawal ketat saat tiba di Pengadilan Negeri Bengkulu untuk menjalani persidangan beberapa waktu lalu-(ist)-
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Rohidin Cs, JPU KPK Akan Hadirkan 7 Saksi Kunci
Persidangan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan untuk kepentingan Pilkada yang melibatkan Rohidin Mersyah ini masih terus bergulir.
Selain Rohidin, dua terdakwa lain dalam perkara ini adalah mantan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan mantan ajudan gubernur, Evriansyah alias Anca. Kesaksian Herwan Antoni diharapkan dapat membawa titik terang baru dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: