HONDA BANNER

Bolehkah Menjual Daging Kurban untuk Membeli Kebutuhan Pokok? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menjual Daging Kurban untuk Membeli Kebutuhan Pokok? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Menjual Daging Kurban untuk Membeli Kebutuhan Pokok-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia selalu melakukan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ibadah.

Namun, tidak jarang muncul pertanyaan seputar hukum menjual daging kurban yang diterima untuk kemudian membeli kebutuhan pokok, seperti beras.

Banyak orang penasaran apakah tindakan menjual daging kurban dan menukar dengan beras tersebut tetap dianggap sah dan apakah nilai daging yang dijual sama dengan nilai kurban itu sendiri.

BACA JUGA:Bolehkah Memakan Daging Kurban Sendiri saat Idul Adha? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Apa Saja Keutamaan 10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Menanggapi hal ini, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan yang cukup lengkap dan menjadi rujukan bagi banyak masyarakat menjelang Idul Adha.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Tanya Ustaz Somad.

Menurut Ustaz Abdul Somad, menjual daging kurban membuat seseorang tidak memperoleh pahala dari ibadah kurban tersebut.

"Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya, maka tidak ada kurban bagi dirinya. Artinya dia tidak mendapat pahala yang dijanjikan kepada orang yang berkurban atas pengorbanannya," papar Ustaz Abdul Somad.

Namun, sejumlah ulama membolehkan orang fakir atau miskin yang menerima daging kurban untuk menjualnya, dengan merujuk pada beberapa hadits.

Salah satu kisah yang sering dikutip adalah dari Aisyah RA tentang Barirah, seorang budak atau fakir yang menerima daging kurban.

Setelah memasak daging tersebut, Barirah menyajikannya kepada Rasulullah SAW, dan beliau pun menerimanya tanpa penolakan.

BACA JUGA:Benarkah Puasa Arafah Bisa Menghapus Dosa 2 Tahun? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Belum Mampu Berangkat Haji atau Umrah, Ustaz Abdul Somad Bagikan Amalan Setara Haji dan Umrah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: