HONDA BANNER

Miliki Senpi Rakitan Ilegal dan 10 Butir Peluru, Warga Kota Bengkulu Diciduk Saat Operasi Pekat Nala 2025

Miliki Senpi Rakitan Ilegal dan 10 Butir Peluru, Warga Kota Bengkulu Diciduk Saat Operasi Pekat Nala 2025

Barang bukti senpi hasil operasi pekat Nala 2025-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang pria berinisial IW (37), warga Kota Bengkulu, diamankan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu setelah kedapatan memiliki senjata api (senpi) rakitan ilegal berikut 10 butir peluru kaliber 6,5 mm.

IW ditangkap dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 15 Mei 2025.

“Benar, dalam Operasi Pekat Nala 2025, Ditreskrimum berhasil mengamankan tersangka IW yang memiliki senjata api rakitan secara ilegal,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM, M.Si, CPHR, CBA, Senin (20/5/2025).

Penangkapan IW bukan tanpa alasan. Ia termasuk dalam 56 daftar target orang yang telah dipetakan Ditreskrimum Polda Bengkulu selama operasi berlangsung. Selain target orang, polisi juga menyasar 56 target benda dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat.

BACA JUGA:Peringati Harkitnas, Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Jalankan Program MBG

BACA JUGA:Usulkan Revisi Perda, Wali Kota Bengkulu Bakal Naikkan TPP Camat dan Lurah

“IW termasuk dalam daftar target yang sudah kami petakan sebelumnya. Penangkapannya merupakan hasil dari penyelidikan mendalam oleh tim kami,” lanjut Kombes Andy.

Di sisi lain, barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan ilegal dan 10 butir peluru aktif kaliber 6,5 mm telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami asal-usul senpi, serta kemungkinan keterlibatan IW dalam tindak kriminal lainnya.

Operasi Pekat Nala merupakan langkah preventif dan represif Polda Bengkulu dalam menekan angka kejahatan jalanan dan memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba, senjata api ilegal, prostitusi, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: