Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka dalam Operasi KRYD, Ungkap Kasus Premanisme hingga Judi Sabung Ayam

Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka dalam Operasi KRYD-foto: istimewa-
BENGKULUEKPRESS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu bersama jajaran Polres/ta berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sejak 3 hingga 9 Juni 2025.
Operasi ini menyasar aksi premanisme, tindak kekerasan, serta berbagai kegiatan yang melanggar hukum lainnya, demi menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Bengkulu.
Selama operasi berlangsung, Satgas Gakkum Polda Bengkulu mengungkap enam kasus, terdiri dari empat laporan polisi dan dua proses penyidikan. Kasus-kasus tersebut melibatkan sejumlah tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain, kasus pengeroyokan terhadap anggota kelompok tani di Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, dengan tersangka FM dan TM.
BACA JUGA:Kasus Asusila Anak Dibawah Umur, Polisi Tetapkan 3 Remaja Jadi Tersangka
BACA JUGA:Rugikan Negara Ratusan Juta, Dirut PT Catur Pilar Jadi Tersangka Kasus Perpajakan
Penertiban juru parkir ilegal di kawasan Taman Simpang Kandis, Kota Bengkulu. Para terduga pelaku saat ini sedang menjalani pembinaan di Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Penyitaan minuman keras ilegal sebanyak 168 botol dari dua lokasi, yakni warung di Kelurahan Pagar Dewa dan Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu. Dua pelaku, DR dan MA, turut diamankan.
Penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, pada 8 Juni 2025. Polisi mengamankan dua tersangka yakni YQ, pemilik gelanggang, dan TM, pemegang uang taruhan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya S.Ik, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kami akan terus menggelar operasi seperti ini secara rutin. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberantas praktik premanisme, perjudian, dan pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas di lingkungannya," tegas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy, Rabu (11/6/2025).
Sementara itu, jajaran Polres/Ta di seluruh wilayah Bengkulu mencatatkan hasil nihil dalam pengungkapan kasus premanisme selama periode operasi berlangsung.
Hal ini dinilai mencerminkan situasi kamtibmas di tingkat wilayah yang relatif kondusif dan terkendali. Polda Bengkulu menyatakan, kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk ancaman keamanan.
"Kami terus melakukan operasi dengan masif sebagai upaya pencegahan aksi premanisme yang menjadi salah satu fokus utama Polri," tutup Kabid Humas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: