Danrem dan Kajati Bengkulu Pimpin Apel Gabungan, Simbol Sinergi Strategis TNI–Kejaksaan

Danrem 041/Gamas Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen dan Kajati Bengkulu memimpin apel gabungan TNI–Kejaksaan, menandai kerja sama strategis penegakan hukum dan pengamanan di Bengkulu.-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi antar-lembaga, Danrem 041/Garuda Emas Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen dan Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar memimpin apel gabungan TNI–Kejaksaan di pelataran Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (19/5/2025).
Apel ini menandai resmi dimulainya kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dalam bingkai penguatan koordinasi nasional di bidang keamanan dan penegakan hukum.
Dalam amanatnya, Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen menegaskan bahwa kerja sama ini bukan simbolis belaka, tetapi langkah konkret membangun sinergi antar dua institusi negara.
“TNI siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan, baik dalam proses penyelidikan, penggeledahan, hingga penjemputan paksa, sesuai kebutuhan di lapangan,” tegas Danrem.
BACA JUGA:Terlibat Pengeroyokan Hingga Tewasnya Remaja di Simpang Skip, 3 Pemuda Flamboyan Ditangkap
BACA JUGA:Angka Perkawinan Anak di Bengkulu Tertinggi di Asia, Senator Destita Dorong Revisi Kebijakan
Meski hingga kini belum ada permintaan personel secara khusus dari Kejati, Danrem menegaskan kerja sama ini telah memiliki landasan formal berupa Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menekankan pentingnya kolaborasi TNI dan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan bangsa, terutama menjelang tahun politik.
“Sinergitas ini menjadi garda terdepan menghadapi korupsi, radikalisme, dan menjaga netralitas aparatur negara,” ujar Kajati.
Ia juga menyoroti bahwa kolaborasi ini bukan semata menyangkut teknis pelaksanaan tugas, tapi juga bentuk komitmen bersama menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan apel ditutup dengan sesi ramah tamah serta pengarahan internal, yang bertujuan memperkuat koordinasi teknis antarsatuan, baik dalam penanganan hukum maupun dalam konteks pengamanan wilayah.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: