Gubernur Helmi Minta Wisata Pulau Tikus Diperketat, Standar Keselamatan Jadi yang Utama

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan pentingnya penegakan hukum atas insiden tenggelamnya kapal wisata Pulau Tikus Tiga Putra yang menewaskan delapan orang wisatawan.
Ia menekankan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di kemudian hari. Terlebih, wisata Pulau Tikus memiliki pesona tersendiri dan mampu menggaet para wisatawan untuk berlibur kesana.
Selain itu, Gubernur Helmi juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pengetatan standar keselamatan dalam sektor wisata dan transportasi laut di Provinsi Bengkulu.
"Kita juga tentu akan memperketat pengawasan. Kita tidak bisa menutup wisata tersebut , karena musibah bisa terjadi di mana saja, kapan saja. Tapi ketika ada kelalaian atau pelanggaran, itu harus ditindak," tegas Helmi, Selasa (13/5/2025)
BACA JUGA:Misteri KM Tiga Putera Karam: Polisi Gandeng KSOP dan Kemenhub Usut Dugaan Overkapasitas
BACA JUGA:Penumpang KM Tiga Putera Bertambah Jadi 107, 10 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama aparat penegak hukum saat ini terus melakukan evaluasi dan pengawasan guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam aktivitas wisata bahari yang kini menjadi primadona di Bengkulu.
Helmi juga mengungkapkan bahwa Kapolres Bengkulu telah melaporkan langsung langkah-langkah hukum yang telah dan akan diambil terkait insiden tersebut.
" Pak Kapolres sudah melaporkan ke saya bahwa kejadian ini tidak boleh terulang kembali, dan tentu sebagai kepolisian harus menegakkan hukum. Beliau juga sudah melakukan langkah-langkah hukum yang harus dilakukan sebagai penegak hukum,” ujar Helmi.
Gubernur juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Ia menekankan bahwa jika terdapat kelalaian atau pelanggaran dalam peristiwa tersebut, maka harus ada tindakan hukum yang tegas.
"Kepada seluruh masyarakat, kita mohon untuk tetap mendoakan yang terbaik. Ketika ada kesalahan yang dilakukan oleh siapapun di republik ini, tentu akan ada tindakan hukum. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: