HONDA BANNER

Korban Tewas KM Tiga Putera Bertambah Jadi 8 Orang, Silvia Meninggal Dunia di ICU

Korban Tewas KM Tiga Putera Bertambah Jadi 8 Orang, Silvia Meninggal Dunia di ICU

Puing puing Kapal KM Tiga Putra yang sempat kandas di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Jumlah korban jiwa dalam tragedi tenggelamnya kapal wisata KM Tiga Putera kembali bertambah. Korban terbaru adalah Silvia, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, yang mengembuskan napas terakhir pada Senin (12/5/2025) malam.

Silvia sebelumnya sempat menjalani perawatan selama 24 jam di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu akibat luka berat usai berhasil dievakuasi dari kapal yang tenggelam.

“Ya, benar. Korban meninggal sekitar pukul 20.00 WIB tadi,” kata Wakarumkit Bhayangkara, Dokter Debby, melalui pesan WhatsApp.

Silvia diketahui berlibur ke Pulau Tikus menggunakan KM Tiga Putera bersama lima orang temannya. Saat kapal mengalami kecelakaan, Silvia sempat terjebak di dalam lambung kapal, namun berhasil diselamatkan.

BACA JUGA:Tragedi Kapal Wisata Tenggelam di Malabero Bengkulu, 7 Meninggal Dunia, 104 Penumpang Dievakuasi

BACA JUGA:Tragedi Kapal Wisata di Bengkulu: Kapten dan 5 ABK KM Tiga Saudara Diamankan Polisi

Sayangnya, kondisi fisiknya terus menurun dan nyawanya tak tertolong meski telah mendapatkan penanganan medis.

Dengan bertambahnya Silvia, maka total korban tewas menjadi delapan orang. Lima korban meninggal di RS Bhayangkara pada Minggu malam (11/5/2025). Dua korban dinyatakan meninggal di RS Harapan dan Doa (RSHD). Satu korban (Silvia) meninggal di ICU RS Bhayangkara pada Senin malam

Di sisi lain, pihak Polresta Bengkulu telah mengamankan kapten kapal dan lima Anak Buah Kapal (ABK) untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan terhadap penyebab tenggelamnya kapal masih berlangsung.

“Pemeriksaan terhadap nakhoda, ABK, dan saksi terus dilanjutkan,” ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno sebelumnya.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: