HONDA BANNER

Senator Destita Suarakan Aspirasi Bengkulu Terkait Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan

Senator Destita Suarakan Aspirasi Bengkulu Terkait Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan

Apt Destitas Khairilisani saat menghadiri rapat bersama Menteri PPPA RI-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Gedung DPD RI, Rabu (23/4). Agenda utama rapat ini adalah inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pembahasan Program Kerja Prioritas KemenPPPA tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Senator asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., menyampaikan sejumlah aspirasi dan harapan yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, khususnya terkait isu perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di Provinsi Bengkulu.

"Untuk anak yang kuat, ibu-ibunya juga harus kuat dan berdaya. Kami harap ada alokasi khusus untuk pelatihan-pelatihan bagi ibu-ibu dalam menunjang ekonomi keluarga, terutama di Bengkulu," ujar Destita

BACA JUGA:Senator Destita Tinjau Persiapan Layanan Haji di Madinah, Fokus pada Jamaah Lansia

BACA JUGA:Layanan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Senator Destita di Musrembang 2025

Senator Destita juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan pendidikan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan penerapan sanksi tegas terhadap para pelaku, termasuk jika pelakunya adalah tenaga pendidik. Ia mendorong optimalisasi peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual agar kasus kekerasan di satuan pendidikan dapat ditekan secara signifikan.

Tak hanya itu, Destita turut menggarisbawahi pentingnya alokasi bantuan hukum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, keterbatasan anggaran untuk pendampingan hukum, termasuk biaya psikolog dan pengacara, seringkali membuat penanganan kasus menjadi tidak maksimal.

"Di Bengkulu, alokasi untuk pendampingan hukum masih sangat minim. Padahal, biaya psikolog dan pengacara tidak sedikit," ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Destita juga mengapresiasi kerja sama antara KemenPPPA dengan BCA dalam mengembangkan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Sebagai perwakilan dari Provinsi Bengkulum, ia berharap layanan ini dapat menjangkau hingga tingkat desa secara real-time dan terintegrasi dengan aplikasi pelaporan kekerasan yang pernah ada.

Tak hanya itu, Destita menyampaikan harapannya agar Bengkulu bisa segera memiliki rumah aman bagi korban kekerasan serta menjadi salah satu provinsi layak anak.

"Dari 14 provinsi yang masuk kategori layak anak pada 2023, Bengkulu belum termasuk. Kami sangat berharap mendapatkan bimbingan agar Bengkulu bisa segera menyusul," pungkasnya.

 

sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi, yang hadir langsung dalam rapat, menyambut baik aspirasi yang disampaikan Destita dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai usulan tersebut dengan mengoptimalkan program-program yang telah ada.

"Harapan kita rapat ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia," tutup Menteri PPPA RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: